Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Alat Tangkap Belum Mulai, Pabrikan Usulkan Selambatnya Juni

Lelang pengadaan alat penangkap ikan bantuan pemerintah kepada nelayan hingga kini belum dimulai. Pabrikan mengusulkan pekerjaan sebaiknya dimulai paling lambat Juni agar proyek selesai tepat waktu.
Nelayan tradisional mencari ikan dengan menggunakan alat tangkap pukat darat di pantai Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/1)./ANTARA-Irwansyah Putra
Nelayan tradisional mencari ikan dengan menggunakan alat tangkap pukat darat di pantai Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/1)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Lelang pengadaan alat penangkap ikan bantuan pemerintah kepada nelayan hingga kini belum dimulai. Pabrikan mengusulkan pekerjaan sebaiknya dimulai paling lambat Juni agar proyek selesai tepat waktu.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Suherman mengatakan pemerintah sejauh ini masih memanfaatkan stok hasil pembelian melalui e-katalog 2017 untuk menutup sebagian rencana bantuan alat tangkap tahun ini sebanyak 5.000 paket.

"Sebagian sedang distribusi dan ada yang masih proses produksi," katanya, Rabu (9/5/2018).

Dia menyebutkan 550 paket sedang didistribusikan kepada nelayan dan 300 paket sedang diproduksi. Adapun selebihnya sebanyak 4.150 paket akan dipenuhi melalui lelang. Bantuan alat tangkap itu untuk mengganti alat tangkap noncantrang yang dilarang, seperti arad, dogol, dan payang, serta bantuan reguler. Sayangnya hingga Mei, lelang belum dijalankan.

Wakil Presiden Direktur PT Indoneptune Net Manufacturing --produsen alat tangkap di Kabupaten Bandung-- Hendra Gunawan mengatakan, jika melihat sisa tujuh bulan yang tersisa tahun ini, pekerjaan idealnya dimulai Juni agar pelaksanaan program tidak mundur ke tahun depan.

"Butuh waktu tiga bulan untuk produksi alat tangkap. Itu pun kalau pabrik sudah punya stok," katanya.

Selama beberapa tahun terakhir Indoneptune menerima pesanan sebagian alat tangkap dari pemerintah melalui e-katalog. KKP tak lagi memakai sistem e-katalog tahun ini dan kembali ke sistem lelang umum yang kini dinamai lelang cepat.

Hendra berharap sistem lelang cepat hendaknya hanya diikuti oleh pabrikan, bukan agen atau distributor.

"Kalau terlalu banyak agen atau distributor yang ikut, terlalu sulit buat kami perkirakan harga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper