Bisnis.com, JAKARTA -- PT PLN (Persero) masih mengkaji beberapa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang ditawarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dikelola perseroan.
Kementerian ESDM kembali menawarkan lima WKP kepada PLN dengan total kapasitas 105 megawatt (MW). Lima WKP yang ditawarkan tersebut yaitu WKP Lainea di Sulawesi Tenggara dengan kapasitas 20 MW, WKP Wapsalit di Maluku 5 MW, WKP Sembalun di Nusa Tenggara Barat 20 MW, WKP Sumani di Sumatra Barat 20 MW, dan WKP Gunung Endut di Banten 40 MW.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan dari 5 WKP tersebut, perseroan telah mengajukan permintaan untuk 1 WKP agar diberikan penugasan ke PLN.
"PLN sudah mengajukan permintaan ke pemerintah untuk mendapatkan WKP. Yang sudah PLN ajukan untuk Wapsalit," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (8/5/2018).
Sementara itu, untuk WKP lainnya yang ditawarkan, PLN masih akan melakukan kajian lebih dalam, seperti pengecekan terhadap potensi dan feasibility study terhadap sistem PLN. Keputusan PLN nanti akan tergantung terhadap perhitungan secara teknis dan keekonomian WKP tersebut.
"PLN akan melakukan kajian terhadap upstream dan downstream. Jika bagus diambil, jika tidak belum dulu," ujar Djoko.
Selain itu, PLN juga tengah mengajukan penambahan pengelolaan tiga WKP, yakni WKP Gunung Sirung berkapasitas 5 MW, Danau Ranau 55 MW, dan Oka Ile Ange 10 MW. Saat ini, rencana pengembangan PLN untuk tiga wilayah tersebut masih dievaluasi oleh Kementerian ESDM karena masih ada sejumlah hal yang perlu direvisi.
Adapun saat ini, perseroan telah mengantongi izin untuk mengelola delapan wilayah kerja panas bumi. Penugasan pengelolaan delapan blok panas bumi yang telah diberikan yakni WKP Mataloko 22,5 MW, Atedei 10 MW, Ulumbu 50 MW di Nusa Tenggara Timur, Songa Wayaua 10 MW di Maluku Utara, Gunung Tangkuban Perahu 60 MW di Jawa Barat, Tulehu 2x10 MW di Ambon, Ungaran 55 MW di Jawa Tengah, dan Kepahiang 110 MW di Bengkulu.