Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi pengusaha angkutan darat di jalan raya (Organda) menyatakan pemberantasan pungli di jalan raya terhadap sopir truk pengangkut barang dan peti kemas harus segera dilakukan melalui penegakan hukum secara represif, agar memberikan efek jera kepada pelakunya.
Ivan Kamajaya, Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Barang DPP Organda, mengatakan, selaras dengan upaya Pemerintah menurunkan logistic cost, perang terhadap pungli sudah wajib dilakukan.
"Bagaimana cost logistik bisa turun? kalau pungutan liar di lintas jalan darat yang nota bene di depan mata tidak bisa diberantas, perlu perlawanan keras dan seketika dari Polri karena menyangkut keamanan jalan Nasional," ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Selasa (8/5/2018).
Organda, imbuhnya juga mendesak supaya siapapun pelaku pungli dan pemalakan terhadap sopir truk ditangkap dan kandangkan, serta usut sindikat yang membekingi kegiatan pungli tanpa pandang bulu.
"Bahkan kalau disinyalir masih ada oknum aparat yang membackingi kegiatan pungli ini juga ditindak tegas. Sekarang ini sudah bukan jaman nya lagi kayak begituan," tuturnya.
Ivan mengatakan, hari ini, Selasa (8/5) juga telah dibuat group crisis centre yang melibatkan unsur pengemudi/Sopir Truk dan Asosiasi terkait, dan akan menambahkan anggota dari Kepolisian dan Kemenhub agar dapat menerima informasi kegiatan pungli secara seketika.
"Perlu kebersamaan dan ketegasan dari semua pihak untuk membuat gerakan melawan pungli dan pemalakan sopir truk di jalanan itu,"paparnya.
Presiden Joko Widodo, hari ini , Selasa (8/5/2018) mendengarkan keluhan-keluhan para sopir truk yang beroperasi di Jawa, Sumatera maupun Kalimantan mengenai premanisme dan pungutan liar yang masih terjadi di beberapa lintasan,perbatasan dan jalan raya terhadap sopir truk pengangkut logistik.
"Saya sudah dengar semuanya. Saya kaget tadi ternyata banyak 'cap'. Saya juga tidak tahu 'cap' itu apa. Saya baru dikasih tahu, oh cap itu 'kayak gitu'," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negera Jakarta, Selasa (8/5).