Bisnis.com, JAKARTA -- Ternyata, sampai saat ini sulit menemukan makanan halal sesuai syariat Islam yang benar-benar terjamin dari ladang sampai dihidangkan di meja makan.
Peneliti Senior Supply Chain Indonesia Zaroni Samadi mengatakan produk yang ada sekarang hanya dijamin halal dari isi produk.
"Saya belum menemukan makanan bisa halal atau tidak dan menjamin proses logistik dari angkutan sampai kontainer yang halal prosesnya," katanya kepada Bisnis, Minggu (6/5/2018).
Berdasarkan syariat ajaran agama, produk yang boleh dimakan memiliki kriteria halal dari sisi zat yang sudah ditetapkan berdasarkan kitab suci. Bukan hanya itu, makanan tersebut juga halal dari cara perolehan dan pengolahannya.
Jika ditafsir lebih dalam, ini berarti pangan yang halal mencakup rangkaian kegiatan untuk penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
Zaroni menjelaskan permintaan produk halal di Indonesia sangat besar. Berdasarkan data State of the Global Islamic Economy tahun 2016/2017, pada 2015 pertumbuhan pasar halal dunia mencapai US$1,9 triliun.
Baca Juga
Sementara itu tahun 2019 diharapkan bisa tumbuh di kisaran US$2,54 triliun atau 21,2% dari total belanja dunia. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia belum melihat potensi besar ini.
Masih berdasarkan penelitian yang sama, Indonesia berada pada posisi ke-10 dengan poin 36 sebagai negara industri halal. Posisi Ini kalah jauh dari Malaysia yang berada di tempat pertama dengan skor 121.