Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan dana desa dapat menjadi inspirasi bagi negara lain dalam upayanya mengatasi kemiskinan di pedesaan. Kebijakan yang diterapkan di Indonesia tersebut merupakan program pertama di dunia yang telah menghasilkan pembangunan signifikan.
Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Internasional dengan tema "Rural Inequalities: Evaluating Approaches to Overcome Disparities" yang diselenggarakan oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) di Roma, Italia, Selasa (1/5/2018).
“Kami telah memasuki era baru pembangunan pedesaan di Indonesia. Hal itu kami lakukan dengan mengimplementasikan kebijakan dana desa. Dalam kurun waktu 4 tahun ini, negara telah mengalokasikan hingga Rp187 triliun untuk disalurkan ke desa,” ujar Menteri Eko seperti dikuti dalam siaran persnya, Rabu (2/5/2018).
Menteri Eko menambahkan, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dengan dengan populasi mencapai 260 juta penduduk serta negara kepulauan terbesar, sektor pertanian merupakan potensi utama Indonesia yang dapat dimaksimalkan.
Potensi tersebut, lanjutnya, terdapat di perdesaan. Oleh karena itu, percepatan pembangunan pedesaan adalah langkah strategis. “Pembangunan pedesaan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih dari 82% penduduk desa bekerja di sektor pertanian. Dana Desa disalurkan untuk menjadi daya ungkit dan memaksimalkan potensi pertanian tersebut,” sambungnya.
Hingga akhir 2017, dana desa yang disalurkan ke lebih dari 74.000 desa telah berhasil membangun 123.145 kilometer jalan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 unit kegiatan badan usaha milik desa (BUMDes), 1.927 unit embung, dan 28.091 unit irigasi.
Baca Juga
Selain itu, dana desa telah digunakan diantaranya untuk membangun sarana air bersih sebanyak 37.496 unit, 5.314 unit Polindes, 18.072 unit PAUD, 11.424 unit Posyandu, 108.484 unit MCK, 38.217 kilometer drainase, dan 65.918 unit penahan tanah.
“Dana desa tersebut menjadi pendorong untuk menunjang aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kami terus bergerak untuk memberantas kemiskinan di pedesaan dengan kebijakan tersebut,” ujar Menteri Eko.
Menteri Eko menilai, kebijakan dana desa telah berhasil mengurangi kesenjangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada April 2018 lalu, gini ratio di desa yakni 0,32, di kota 0,4 dan gini ratio nasional 0,39. Hal tersebut menunjukkan pembangunan di desa menjadi pendobrak penurunan gini ratio di Indonesia.
Konferensi yang digelar IFAD tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai pendekatan terhadap pengurangan kemiskinan pedesaan. Empat aspek utama indikator ketidaksetaraan menjadi pembahasan, yakni akses sumber daya, ketahanan ekonomi dan lingkungan, hubungan sosial budaya, serta hak politik.
Konferensi ini diikuti oleh pejabat tinggi dari Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pejabat tinggi dari berbagai donor pendanaan pembangunan multilateral, serta berbagai pimpinan tinggi dari mitra internasional yang secara khusus menangani evaluasi pembangunan.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari organisasi pembangunan bilateral dan multilateral, organisasi kemanusiaan, akademisi internasional, serta pusat penelitian.