Bisnis.com, KARAWANG—Pengelolaan sampah yang diperbarui dapat menggeser pandangan tentang bahanya penggunaan styrofoam.
Akhmad Zainal Abidin, Tenaga Ahli dari Lembaga Afiliasi Perguruan Tinggi dan Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung, mengatakan bahan plastik selalu dikaitkan dengan isu lingkungan dan kesehatan. Seharusnya, kata dia, pendekatan pengelolaan sampah yang harus diperbaharui. "Bukan menghilangkan styrofoam-nya," katanya.
Akhmad menuturkan selama ini pendekatan pengelolaan sampah harus terurai dialam. Akibatnya kemasan plastik dan styrofoam yang memiliki usia hingga ratusan tahun terurai dialam dianggap sebagai sumber pencemaran.
Dia mengatakan jika saja pendekatannya adalah daur ulang dan penggunaan kembali, isu plastik sebagai limbah seharusnya tidak berkembang. Pasalnya dari plastik bekas, kata dia, dapat diolah menjadi bahan bakar hingga bahan penunjang yang bermanfaat setelah melalui proses mekanik ataupun kimiawi.
Beredarnya pelarangan penggunaan styrofoam sempat memukul performa pabrikan. Pada 2016 misalnya pemerintah Kota Bandung menerbitkan pelarangan styrofoam. Wahyudi Sulistya, Direktur PT Kemasan Ciptatama Sempurna (Kemasan Group), mengatakan bisnisnya sempat terpukul dalam. Perusahaan bahkan harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Sekarang seiring dengan membaiknya pemahaman masyarakat, produksi sudah pulih kembali.