Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menerjunkan tim ahli ukur kapal (AUK) dan pejabat pemeriksa keselamatan kapal atau marine inspector ke Tempat Pelelangan Ikan Cilncing guna melayani pengukuran, pendaftaran, dan pemeriksaan kapal nelayan.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Junaidi mengatakan kegiatan tersebut baru pertama kali digelar di DKI Jakarta. Rencananya, pengukuran, pendaftaran, dan pemeriksaan kapal nelayan bakal dilakukan secara berkelanjutan karena kapal nelayan berukuran di bawah GT 7 berjumlah lebih dari seribu unit.
Pada pelaksanaan selama dua hari, mulai 24 April hingga 26 April 2018, tercatat 91 nelayan mendaftar dengan 57 kapal telah diukur. Kemenhub juga menerbitkan pas kecil untuk 14 kapal. Berdasarkan hasil pengukuran, terdapat 16 kapal berukuran di atas GT 7.
Baca Juga
Junaidi berharap seluruh pemilik kapal di DKI Jakarta dapat memanfaatkan gerai pendaftaran kapal untuk kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran. "Penerbitannya gratis tanpa ada biaya. Baik pemeriksaan dan penerbitan Pas kecil," tutur Junaidi dalam siaran pers, Jumat (27/4/2018).
Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Sudiono mengatakan pengukuran, pendaftaran, dan pemeriksaan kapal nelayan bakal memudahkan pengurusan dokumen bagi nelayan atau pemilik kapal.
"Masih banyak kapal-kapal nelayan yang belum memiliki dokumen sesuai ketentuan. Dengan adanya gerai ini maka akan memudahkan nelayan yang akan mengurus dokumen kapalnya," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (27/4/2018).