Bisnis.com, JAKARTA -- Tempat pelelangan ikan higienis di Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung diresmikan untuk mendukung pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengatakan revitalisasi TPI lama dengan biaya Rp7,1 miliar itu bertujuan menjaga kualitas pasokan ikan. Terutama, untuk komoditas ekspor ke pasar internasional yang membutuhkan cara penanganan ikan secara baik (CPIB).
"TPI higienis ini juga menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi kurang layak. Apabila produksi perikanan terjamin mutunya, maka harga yang diperoleh juga berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan," katanya dalam siaran pers, Kamis (26/4/2018).
Sjarief menyebutkan potensi perikanan di Sulawesi Utara 1,8 juta ton dengan perincian 1,2 juta ton di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 715 dan 597.139 ton di WPP 716.
Dalam kesempatan yang sama, KKP juga menyerahkan bantuan kapal perikanan sebanyak 74 unit beragam ukuran mulai dari 3GT hingga 30 GT. KKP pun memberi bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan 33 paket berupa rawai dasar 1.000 mata pancing, gillnet permukaan, dan handline tipe mata 3
Pemerintah juga memberikan bantuan premi asuransi nelayan kepada 22.043 nelayan Sulut senilai Rp3,9 miliar, Rp528,5 juta di antaranya diberikan kepada 3.020 nelayan Bitung. Klaim per 16 April 2018 di Sulut pada 2016 senilai Rp6,4 miliar, sedangkan pada 2017 senilai Rp2,11 miliar.
Baca Juga
Realisasi kredit untuk modal nelayan Sulut tahun lalu Rp144,2 miliar dengan jumlah 3.733 debitur.