Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerjaan Rumah Pertamina Setelah Kuasai Blok Terminasi

Drama blok terminasi 2018 mencapai akhir cerita setelah PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak dengan skema gross split pada Jumat (20/4/2018). Tantangan selanjutnya, perusahaan pelat merah itu harus berusaha menjaga produksi blok terminasi itu agar tidak turun.

Bisnis.com, JAKARTA — Drama blok terminasi 2018 mencapai akhir cerita setelah PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak dengan skema gross split pada Jumat (20/4/2018). Tantangan selanjutnya, perusahaan pelat merah itu harus berusaha menjaga produksi blok terminasi itu agar tidak turun.

Proses pengalihan blok migas terminasi 2018 kepada Pertamina itu memakan waktu sekitar setahun lebih.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah memanggil Pertamina untuk membahas pengelolaan delapan blok terminasi sejak Januari 2017.

Blok yang bakal diberikan kepada Pertamina yakni, Tuban, Ogan Komering, Sanga-Sanga, Southeast Sumatra, North Sumatra Offshore, East Kalimantan, Attaka, dan Tengah.

Peraturan Pemerintah Nomor 35/2004 terkait dengan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi menjadi landasan utama pemberian blok terminasi itu kepada Pertamina. Pasalnya, PP itu mencatat perusahaan migas nasional itu memiliki hak khusus memilih pengelolaan blok terminasi.

Kala itu, Pertamina menyanggupi bakal mengambil delapan blok terminasi seluruhnya. Kementerian ESDM menunggu pengajuan proposal resmi dari perusahaan yang saat ini menjadi induk usaha BUMN migas tersebut.

Sayangnya, proposal yang ditunggu-tunggu tidak kunjung muncul hingga penghujung 2017. Bahkan, pada awal 2018 muncul isu kalau Pertamina hanya ingin mengelola empat blok dari total delapan blok terminasi tersebut.

Akhirnya, Kementerian ESDM pun membentuk tim khusus dan memanggil operator yang mengelola blok tersebut (existing) untuk ditawarkan mengelola kembali blok terminasi itu.

Hal itu dilakukan karena waktu terminasi yang sudah semakin mepet, terutama Blok Tuban dan Ogan Komering yang habis kontrak pada 28 Februari 2018.

Hasilnya, proposal beberapa kontraktor existing dinyatakan lebih baik ketimbang Pertamina, tetapi perusahaan migas nasional itu memiliki hak khusus untuk menyamakan proposal atau right to match. Pertamina pun kembali mengumumkan sanggup mengelola delapan blok terminasi tersebut.

Pekerjaan Rumah Pertamina Setelah Kuasai Blok Terminasi

Sayangnya, nasib Blok Tuban dan Ogan Komering terlanjur diterminasi. Kementerian ESDM pun memperpanjang sementara selama 6 bulan atau sampai Agustus 2018 kepada kontraktor existing.

Blok Tuban dan Ogan Komering pun tetap dikelola operator existing yakni, Joint Operation Body (JOB) Pertamina-PetroChina dan JOB Pertamina-Jadestone.

Nah, kesanggupan Pertamina itu belum berujung selesainya mengenai delapan blok migas terminasi. Polemik kembali terjadi setelah Kementerian ESDM berencana memberi participating interest (PI) secara cuma-cuma kepada kontraktor existing sebagai mitra Pertamina.

Kala itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto sempat menjelaskan bahwa PI kepada kontraktor existing itu diberikan gratis dan hanya membayar signature bonus karena posisi blok migas terminasi berada di tangan pemerintah. Pertamina belum berhak meminta dana untuk pembagian PI karena kontrak blok migas belum diteken.

“Kami [Kementerian ESDM] mengajak mitra existing agar produksi bisa langsung dijaga. Kalau dioper dulu kepada Pertamina 100% baru nyari mitra lagi akan membutuhkan waktu dan bisa berdampak pada produksi,” jelasnya.

Namun, pada paparan calon mitra Pertamina di blok terminasi itu muncul nama-nama asing atau bukan mitra existing seperti, PT Karunia Utama Perdana di Blok Sanga-Sanga dan PT GHU SES Indonesia di Blok Southeast Sumatra (SES).

Ketika ditanyakan kepada pejabat di Kementerian ESDM, kedua nama perusahaan itu disebut sebagai operator existing. Padahal, operator existing di Blok Sanga-Sanga adalah VICO Indonesia dan di Blok SES adalah CNOOC.

MINTA PENDAMPINGAN

Pertamina disebut-sebut meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan sampai Kejaksaan Agung untuk penyelesaian penandatanganan kontrak blok migas terminasi 2018.

Proses yang alot sampai memasuki pertengahan April 2018, Kementerian ESDM menyebutkan bakal memberi 100% pengelolaan kepada Pertamina terlebih dulu. Nantinya, Pertamina bakal bebas menentukan mitra pendamping setelah menandatangani kontrak.

Akhirnya, Kementerian ESDM memberi tenggat hingga 20 April 2018 kepada Pertamina untuk membayar signature bonus dan performance bond sebagai jaminan pelaksanaan komitmen pasti yang sudah ditentukan.

Pertamina meneken kontrak tujuh wilayah kerja terminasi dari total delapan blok yakni, Tuban, Ogan Komering, Sanga-Sanga, Southeast Sumatra, North Sumatra Offshore, East Kalimantan & Attaka (digabung menjadi satu kontrak), dan Tengah yang diunitisasi dengan Blok Mahakam.

Di luar itu, Pertamina mendapatkan tantangan untuk menjaga volume produksi agar tidak mengalami penurunan sampai menemukan mitra pendamping.

Djoko mengatakan bahwa strategi untuk menjaga produksi pada blok migas terminasi itu adalah tetap menggunakan vendor existing seperti ketika peralihan kontrak terminasi di Blok Mahakam. Pertamina juga akan menggunakan tenaga kerja dari operator sebelumnya.

Pekerjaan Rumah Pertamina Setelah Kuasai Blok Terminasi

“Lalu, operator existing pun tetap menjalankan kewajibannya sampai kontrak benar-benar habis. Sepanjang periode itu, Pertamina akan memasuki proses transisi di sana,” ujarnya, Jumat (20/4/2018).

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi memaparkan bahwa sampai dengan 31 Desember 2017, produksi migas blok terminasi itu untuk minyak sebesar 68.559 barel per hari, sedangkan produksi gas sebesar 306 juta kaki kubik per hari.

Volume produksi blok migas terminasi 2018 terbilang kecil. Kontribusi kepada produksi minyak nasional sebesar 8,78% dan kontribusi pada produksi gas nasional sebesar 3,91%.

Pertamina berupaya mencari mitra yang cocok untuk bisa mengoptimalkan blok migas terminasi tersebut.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan bahwa perseroan memiliki dua kriteria utama dalam mencari mitra yakni, secara teknik cukup kompeten dan dari sisi keuangan juga kuat.

“Dua kriteria itu bisa jadi termasuk mitra existing, kami sedang kaji dan memilih siapa yang cocok,” ujarnya.

Pada tujuh wilayah kerja migas itu, Pertamina membayar signature bonus senilai US$33,50 juta, sedangkan nilai komitmen pasti selama 3 tahun ke depan senilai US$556,45 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper