Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Akan Evaluasi Importir Bawang Putih

Kementerian Pertanian akan mengevaluasi perusahaan yang sudah menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor bawang putih.
Bawang putih/Antara
Bawang putih/Antara

Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Pertanian akan mengevaluasi perusahaan yang sudah menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor bawang putih.

Direktur sayuran dan tanaman obat, Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa 13 importir bawang putih yang sudah mendapatkan RIPH dan SPI  akan dievaluasi dalam waktu dekat.

"13 importir bawang putih yang sudah mendapat RIPH dan SPI ini akan dievaluasi. Apabila terbukti melakukan kartel, [pemerintah] tidak segan segan mem-blacklist perusahaan-perusahaan tersebut,” tegasnya pada Kamis (19/4/2018)

Menurutnya, para importir juga telah mengambil keuntungan margin yang terlampau besar dibandingkan dengan biaya pokok produksi. Prihasto mengatakan untuk sampai ke Indonesia, komoditas tersebut memerlukan biaya Rp10.000 per kg.

"Ini sudah tidak masuk akal. Harga bawang putih saat ini di China hanya sekitar Rp8.000 per kg ditambah biaya sortir dan ongkos kirim ke Indonesia sekitar Rp 2000 per kg, total Rp10.000 per kg sudah sampai Indonesia. Ini apa apaan? Bisa dibayangkan impor setahun 450.000 ton dan harga bawang putih Rp 40.000 per kg, Untungnya bisa Rp 13.5 triliun. Sangat fantastis tidak wajar,” katanya.

Per hari Kamis (19/4) untuk Pasar Induk Kramat Jati harga bawang putih sekitar Rp19.000-Rp20.000 per kg.sementara Pasar Induk Kemang, Bogor berkisar diantara Rp19.000-Rp21.000 per kg.

Prihasto menyatakan Kementrian Pertanian tidak segan memasukan perusahaan-perusahaan ke dalam daftar hitam jika terbukti melakukan malpraktik dan menyengsarakan rakyat.

Selain itu, Kementan akan melakukan verifikasi ketat terhadap program wajib tanam dari 13 importir yang sudah melakukan importasi bawang putih. Apabila terbukti prakti di lapangan tidak dilakukan sesuai komitmen ijin RIPH akan dihentikan.

"Kini dalam rangka menghentikan kegiatan kartel di komoditas bawang putih, Kementan akan menggaet pengusaha lokal dan BUMD untuk ikut terlibat dalam importasi bawang putih. Saat ini komunikasi dengan pengusaha lokal sudah dilakukan secara intensif dan sudah banyak yang berminat utk importasi ini" tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper