Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Usulan Penyatuan Pasar Gula, 4 Hal Ini Harus Diperhatikan

Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengemukakan ada empat hal yang harus diperhatikan supaya kualitas produksi gula tebu dalam negeri tidak kalah dengan gula mentah impor.
Pekerja mengangkut gula di Pabrik Gula Rendeng, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (10/6)./Antara-Yusuf Nugroho
Pekerja mengangkut gula di Pabrik Gula Rendeng, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (10/6)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA—Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengemukakan ada 4 hal yang harus diperhatikan supaya kualitas produksi gula tebu dalam negeri tidak kalah dengan gula mentah impor.

Ketua APTRI Sumitro Samadikun mengatakan 4 hal itu menjadi perhatian utama seiring dengan usulan Kementerian Pertanian untuk menyatukan pasar gula konsumsi dan industri.

"Pasar gula bisa disatukan [asalkan] dengan menciptakan prakondisi agar gula lokal mampu bersaing dengan gula impor,"katanya kepada Bisnis (13/4).

Sumitro mengungkapkan poin pertama adalah presentase rendemen perkebunan tebu nasional yang masih rendah dibandingkan dengan perkebunan tebu seperti di Thailand. Dengan begitu, biaya pokok produksi masih tinggi dibandingkan dengan negara lain.

Menurutnya, saat ini biaya pokok produksi dua kali lipat lebih tinggi daripada negara lain. Adapun saat ini biaya pokok produksi petani tebu rakyat sekitar Rp10.500 per kg.

"Rendemen kita ini rendah banget. Rendemen perkebunan mereka 14% sedangkan kita 7%, ada yang 4% dan 5%. Otomatis biaya pokok produksi kita dua kali lebih tinggi. Kalau pasar disamakan saat rendemen tidak sama maka tidak akan berhasil. Silahkan menyatukan pasar asal kita menikmati rendemen yang sama 12 %-14%,"tegasnya.

Poin kedua adalah memberikan fasilitas kredit kepada petani rakyat dengan bunga minim. Menurutnya bunga kredit kur yang saat ini diberikan masih tinggi, kalau bisa diberikan sekitar 2,5% kepada setiap petani.

Poin ketiga adalah memberikan pupuk tepat waktu dan hapuskan syarat subsidi yang hanya bagi petani yang memiliki lahan perkebunan tebu 2 ha.

“Terus tingkatkan produksi dengan pemberian pupuk tepat waktu dan hapuskan syarat subsidi per 2ha. Bebaskan saja, mana bisa berkembang kalau dibatasi,”tegasnya.

Poin keempat adalah menciptakan bibit unggul agar setara dengan produksi negara pengimpor. Selain itu juga meningkatkan bagi hasil antara pabrik gula dengan petani rakyat. Skema yang saat ini bergulir adalah 66%-34%. Sementara Sumitro menuntut 70% bagi petani dan 30% bagi pabrik gula.

“Kalau prakondisi tidak terpenuhi kami [petani] akan kalah dengan gula impor. Sementara gula tebu bisa dipakai untuk industri dengan memproduksi gula premium,”katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper