Bisnis.com, JAKARTA - Cukai hasil tembakau (CHT) masih mendominasi penerimaan cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (DJBC).
Berdasarkan data realisasi APBN pada kuartal I/2018, realisasi cukai hasil tembakau mencapai Rp6,95 triliun atau tumbuh 17,96% dibandingkan dengan tahun lalu.
Pertumbuhan penerimaan DJBC ini ditopang oleh efek kenaikan tarif, yang secara efektif tertimbang meningkat sepanjang kuartal I/2018 sebesar 11,68%.
Secara arus kas, pertumbuhan penerimaan CHT didorong oleh faktor pembayaran pelunasan maju pembelian pita cukai secara kredit yang selama Maret 2018 mencapai 11% dari total penerimaan CHT bulan Maret.
"Untuk penerimaan bea cukai, kami melihat perkembangan yang sangat positif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui keterangan resminya, Senin (16/4/2018).
Adapun total penerimaan cukai DJBC hingga kuartal I/2018 senilai Rp8,05 triliun atau 5,18% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.