Bisnis.com, TANGSEL – Kementerian Perhubungan akan melakukan uji coba paket kebijakan pembatasan kendaraan di kawasan Tangerang mulai Senin, (16/4/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan uji coba akan dilakukan selama satu bulan. Awal Mei nanti akan mulai diberlakukan aturan-aturan yang ada.
“Kalau saya lihat, Bekasi itu turunnya [kemacetan] 36%. Mungkin Tangerang akan lebih besar karena kepadatannya lebih berat di Bekasi,” kata Menhub usai melakukan sosialisasi uji coba kebijakan pembatasan kendaraan di Tangerang Selatan, Minggu (15/4/2018).
Budi menjelaskan kepadatan di Tangerang bisa berkurang sekitar 40% atau 1.500 kendaraan pada saat jam sibuk.
Paket kebijakan pembatasan kendaraan tambahnya tidak jauh berbeda dengan yang ada di Bekasi. Pertama adalah pemberlakukan ganjil genap kendaraan pribadi di Gerbang Tol Tangerang 2 dan Kunciran 2.
Kebijakan kedua adalah pelarangan kendaraan sumbu tiga ke atas dimulai dari Cikupa hingga Tomang. Terakhir adalah pembagian ruas jalan dari Cikupa hingga Tomang. Jalur pertama untuk transportasi umum, kedua truk, ketiga dan keempat untuk kendaraan pribadi.
Baca Juga
Waktu pemberlakukan paket kebijakan ini setiap hari Senin hingga Jumat mulai dari pukul 06.00 hingga 09.00.
Untuk memudahkan masyarakat menuju Jakarta, pemerintah telah menyiapkan kendaraan umum yang berangkat dari BSD Griya Loka, The Flavour Bliss, Summarecon Mall Serpong, ITC BSD, dan Mall TangCity.