Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Mebel Usulkan Pembatasan Aturan Impor Bahan Baku Pendukung

Kalangan pengusaha mebel di Jawa Timur mengusulkan agar aturan impor bahan baku pendukung industri mebel berorientasi ekspor dibatasi jumlahnya.
Ilustrasi: Pengunjung mengamati produk furnitur pada pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2017 di JI Expo, Jakarta, Sabtu (11/3)./Antara-Wahyu Putro A
Ilustrasi: Pengunjung mengamati produk furnitur pada pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2017 di JI Expo, Jakarta, Sabtu (11/3)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, SURABAYA – Kalangan pengusaha mebel di Jawa Timur mengusulkan agar aturan impor bahan baku pendukung industri mebel berorientasi ekspor dibatasi jumlahnya. Dengan begitu mereka  tidak perlu mengurus izin ulang guna mendukung iklim usaha mebel.

Dewan Penasihat Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jawa Timur, Johanes Soemarno mengatakan beberapa kali industri mebel yang punya pasar tujuan ekspor mendapat kendala saat melakukan impor bahan baku pendukung.

“Dulu bermasalah dengan impor kulit yang jumlahnya sedikit, sekarang impor kain yang jumlahnya sedikit pun terjadi masalah perizinan sehingga saat barang tiba, pengusaha harus mengurus izin impor kain ini dalam waktu yang lama sampai 35 hari,” jelasnya, Jumat (13/4/2018).

Dia mengatakan sebelumnya pengusaha setiap tahun mengajukan izin regular impor bahan baku pendukung seperti kain dengan jumlah jenis kain yang dibatasi yakni 6 HS.

Namun, dalam praktiknya ketika buyer asing yang memesan mebel Jatim ingin mengganti model atau jenis bahan kain lainnya yang tidak terdaftar dalam 6 HS tersebut, ternyata kain tersebut tidak bisa keluar pelabuhan lantaran harus mengurus izin lagi.

"Yang terjadi buyer tidak mau menunggu lama, dan berpotensi kehilangan sumber ekspor. Untuk itu kami mengusulkan agar impor bahan baku pendukung mebel ini diberi batasan maksimal 2.000 yard atau sekitar 1.200 meter mengingat bahan ini untuk diproduksi kembali dan diekspor, bukan untuk dijual di sini karena jumlahnya hanya sedikit,” jelasnya.

Presiden Direktur PT Kurnia Anggun tersebut menambahkan setidaknya 10 buyer asing seperti dari Amerika Serikat setiap 5 bulan mengganti spesifikasi model mebel yang diinginkan. Bila impor bahan pendukung terhambat, pengusaha khawatir akan berdampak pada menurunnya kinerja ekspor mebel.

Ketua HIMKI Jatim, Nur Cahyudi menambahkan intinya pengusaha mebel yang punya pasar ekspor meminta agar pemerintah memperhatikan hal detail seperti kebutuhan bahan baku pendukung sama seperti yang dilakukan terhadap impor besi dan baja yang dibatasi maskimal 1 ton.

“Memang tujuan pemerintah itu bagus untuk melindungi industri kain atau besi baja dalam negeri, tetapi kalau menghambat itu jadi kontra produktif,” katanya.

Anggota HIMKI Budianti Budi menambahkan saat ini yang dibutuhkan industri mebel adalah keberadaan industri bahan baku pendukung agar industri mebel punya daya saing tinggi, terutama dengan Vietnam.

"Selama ini bahan baku pendukung kurang bertumbuh sehingga kebutuhan produksi mebel harus dipenuhi dari produk impor,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper