Bisnis.com, JAKARTA - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia menolak usulan pemerintah untuk menyatukan antara kebutuhan gula konsumsi dan gula Industri menjadi satu pasar gula nasional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APTRI, Nur Khabsyin menyatakan hal ini tidak adil bagi petani tebu karena dengan begitu sama saja melegalkan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.
"Tidak adil bagi petani tebu. Itu usulan yang pro perembesan atau pro mafia perembesan gula rafinasi ke pasar. mereka ingin melegalkan perembesan," tegasnya kepada Bisnis, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya, antara gula rafinasi dengan gula konsumsi memiliki spesifikasi yang berbeda. Gula rafinasi adalah untukk industri yang bahan bakunya dari impor sedangkan gula tani untuk konsumsi adalah dari produksi gula tebu dalam negeri. Oleh sebab itu menurutnya sangat tidak adil untuk disamakan.
Dengan kebijakan ini, petani merasa tidak mendapatkan pembelaa petani dan industri gula berbasis tebu dengan pengusulan itu. "Sangat tidak bijak menyamakan pasar antara gula konsumsi produksi dalam negeri dengan gula rafinasi berbahan baku gula mentah impor. Gula impor tentu lebih murah dari gula lokal," katanya.
Dia menegaskan jika pemerintah ingin menyamakan pasar gula rafinasi dengan pasar gula petani bahan bakunya harus dari tebu dalam negeri. "Itu baru fair!" tegasnya.