Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menggandeng Badan Pusat Statistik untuk survei mengenai dampak manfaat dari pelaksanaan dana desa.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan survei bersama dengan BPS akan membuat data pemanfaatan dana desa menjadi lebih valid.
"Pelaksanaan pembangunan dari dana desa itu dimulai sejak 2015 hingga 2017," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (11/4/2018).
Baca Juga
Saat ini, Kemendes PDTT tengah menggelar Pelatihan Instruktur Nasional Pendataan Pemanfaatan Data Potensi Desa (Podes) 2018 di Bandung.
Bonivasius yang menjadi narasumber dalam acara pelatihan instruktur nasional ini menambahkan bahwa pemanfaatan data Podes menjadi sangat penting untuk pembangunan desa yang sedang digencarkan pemerintah.
"Secara tegas, pemerintah telah menjadikan desa sebagai fokus dalam pembangunan nasional, seperti tercantum dalam nawacita ketiga Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan," katanya.