Bisnis.com, JAKARTA - Pencemaran perairan Teluk Balikpapan akibat tumpahan minyak Pertamina melumpuhkan aktivitas nelayan setempat.
Berdasarkan data Komisi IV DPR, tumpahan minyak mentah 40.000 barel itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerugian materiil bagi nelayan. Insiden kebocoran pipa minyak Pertamina membuat 181 nelayan di Balikpapan tidak dapat melaut karena kapal mereka terkena minyak.
Data itu diperoleh berdasarkan kunjukan komisi yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup, itu ke Balikpapan.
"Kapal nelayan yang berlabuh terkena minyak dan tidak bisa melaut selama 3 hari. Ada 45 kapal milik KUB [Kelompok Usaha Bersama] Mina Sari, KUB Bandara Jaya, KUB Sepinggan Jaya Abadi, KUB Batakan Bahari," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron, Selasa (10/4/2018).
Sejumlah alat penangkap ikan juga tidak dapat digunakan. Komisi VII mencatat 10 set jaring ikan terkena minyak. Demikian pula dengan 600 buah bubu yang biasa digunakan untuk memerangkap kepiting serta 15 unit jaring insang (gillnet).
Selain itu, 32 kotak keramba kepiting milik 38 nelayan di Kecamatan Kariangau rusak karena terkena minyak.
"Ini menunggu untuk diselesaikan. Kemarin diputuskan di Balikpapan, diberi waktu dua hari sudah ada penyelesaian," kata Herman.