Bisnis.com, JAKARTA - Pameran Indonesia Lift & Eskalator Expo 2018 akan digelar pada tanggal 11-13 Juli 2018 di Jakarta International Expo Kemayoran.
Event ini merupakan bagiani pameran “Indonesia Building Mechanical & Electrical Expo 2018 (INABUILDING ME)” – yang diselenggarakan untuk ketiga kalinya dan menjadi payung besar dari sub bidang pameran di sektor teknologi gedung.
Indonesia Lift & Eskalator menampilkan perusahaan pemegang merek lift & escalator dari Indonesia dan mancanegara, sejumlah perusahaan lift & escalator kelas dunia diharapkan dapat ikut serta.
Direktur Utama PT. Wahyu Promo Citra WPCitra Exhibition, Bapak H.M. Sukur Sakka mengatakan pameran yang akan berlangsung selama 3 hari ditargetkan akan dikunjungi oleh 15.000 pengunjung atau buyer potensial yang berasal dari building owners, building engineer, developers, kontraktor & konsultan mechanical & electrical, dll.
Selama pameran, diadakan sejumlah acara yang sangat penting dan bermanfaat termasuk seminar, bisnis forum, business gathering, presentasi teknologi dan produk. Acara tersebut dapat diikuti oleh semua kalangan bisnis yang terkait tanpa dikenakan biaya
Pameran diselenggarakan oleh PT Wahyu Promocitra dengan dukungan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja serta sejumlah asosiasi profesional seperti: Building Engineers Association (BEA) Indonesia, Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI), Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), Asosiasi Produsen Kabel Listrik Indonesia (APKABEL), Asosiasi Produsen Pemborong Lift & Eskalator (APPLE), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Steel Indonesia, Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI), Asosiasi Ahli Teknik Hotel Indonesia (ASATHI), Perkumpulan Praktisi Pendingin dan Tata Udara (APITU), Himpunan Ahli Konservasi Energi (HAKE) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Real Estate Indonesia (REI), Indonesian Fishery Product Processing & Marketing Association (AP5I) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI).
Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator merupakan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja pada 6 Juli 2017 lalu.
Peraturan ini mengatur aspek teknis dan kompetensi dalam perencanaan, pembuatan, pemasangan, perakitan, perawatan, dan perbaikan elevator serta eskalator. Peraturan ini sangat tepat diberlakukan mengingat adanya beberapa kasus jatuhnya lift belakangan ini.
Mengingat pentingnya aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada perusahaan Elevator dan Escalator, Ditjen Pengawasan Norma K3 bersama Asosiasi Produsen dan Pemborong Lift dan Eskalator Indonesia (APPLE Indonesia) kembali menyelenggarakan “Sosialisasi K3 Elevator dan Eskalator” yang diperuntukkan bagi perusahaan pemegang merk dan kontraktor elevator escalator yang ada di Indonesia.
Diharapkan dengan sosialisasi ini tidak ada lagi kecelakaan karena pemakaian lift dan escalator.