Bisnis.com, JAKARTA - Pengalokasian dana desa dari APBN terus meningkat. Dalam 4 tahun ini, setidaknya pemerintah telah menyalurkan dana desa (DD) sebesar Rp 187 triliun untuk percepatan pembangunan desa.
Pada 2015, dana desa disalurkan sebesar Rp 20,7 triliun kepada 74.093 desa, Meningkat di tahun kedua 2016 menjadi Rp 47 triliun untuk 74.754 desa. Pada 2017, dana desa yang disalurkan kepada 74.910 desa mencapai Rp 60 triliun. Dan pada 2018 dengan jumlah yang sama yaitu Rp60 triliun kepada 74.957 desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berperan dalam mengawal pemanfaatan dari dana desa tersebut. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan ada dua macam jenis pembangunan di desa.
Pertama, ada yang langsung berdampak untuk pertumbuhan ekonomi. Kedua, pembangunan yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup dasar masyarakat desa. Ke depan dana desa akan fokus menunjang perekonomian desa.
"Dalam tiga tahun terakhir implementasi dana desa, data mencatat hasil yang signifikan," ungkapnya dalam siaran pers Kemendes, Minggu (8/4/2018).
Dalam tiga tahun ini, dana desa telah membangun 123.145 kilometer jalan desa, 791.258 kilometer jembatan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 2.882 tambatan perahu, 1.927 unit embung, 28.091 unit irigasi, dan 3.004 unit sarana olahraga desa.
Baca Juga
Infrastruktur tersebut dibangun untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Sedangkan pembangunan yang bersifat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa yakni 65.918 unit penahan tanah, 37.496 unit air bersih, 108.486 unit MCK, 5.314 unit Polindes, 38.217 unit drainase, 18.072 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 11.424 unit Posyandu, dan 30.212 unit sumur.
“Program membuat MCK, air bersih, PAUD, Posyandu, turap, dan lainnya meningkatkan indeks pembangunan manusia di desa sehingga kualitas hidup masyarakat desa meningkat.
Yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah program bikin jalan, pasar, jembatan, irigasi, walaupun dampaknya tidak langsung tapi lebih ada dampak terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Menteri Eko di Jakarta.
Program Prioritas
Untuk mendukung percepatan pembangunan desa, Kemendes PDTT telah menetapkan empat program prioritas. Empat program tersebut yakni pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), membangun embung air desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).
“Prinsipnya, Prukades itu adalah untuk membuat kluster ekonomi di desa-desa. Prukades memberi insentif supaya desa fokus mengembangkan produk unggulannya,” ujar Menteri Eko.
Dirinya menambahkan, akses pasar masih menjadi kendala bagi produk masyarakat desa. Karena tidak ada akses pasar yang membuat produk desa tidak ada jaminan akan diserap pasar, maka harga sering jatuh di bawah harga produksi. Dengan risiko yang tinggi tersebut, masyarakat desa pun sulit mendapatkan permodalan dari bank.
Oleh karena itu, pemerintah memberi insentif kepada para Bupati yang memilih untuk fokus di komoditi tertentu. Pemerintah akan membantu dengan pemberikan bibit, traktor, jembatan, dan apapun yang dibutuhkan secara gratis. Tahun ini sedang berjalan di Pandeglang, Halmahera Barat, Minahasa Utara, Sigi, Lampung Timur, dan beberapa daerah lainnya.
“Kalau berhasil Indonesia bisa mendapat 100 juta angkatan kerja di desa dalam 10 tahun dengan pendapatan kira-kira 2 juta per bulan, maka dalam 5 tahun bisa ini (Prukades) jadi program nasional. Kita bisa menciptakan daya beli,” terangnya.
Program prioritas kedua adalah membangun embung. Embung dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Masifnya pembangunan embung diharapkan dapat membuat masa panen meningkat 2 hingga 3 kali dalam setahun. Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi program prioritas ketiga.
BUMDes diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Dengan mengedepankan potensi unggulan di desanya, unit usaha BUMDes dapat terdiri dari berbagai jenis, seperti pengelola Desa Wisata, minimarket, penyewaan tenda dan kursi, pengelola daur ulang sampah, dan lainnya.
“Tiap desa diharapkan punya BUMDes dan menjadi sumber penghasilan desa. Nantinya dana desa bukan lagi jadi sumber utama pembangunan desa, tapi hanya stimulus,” ujar Menteri Eko.
Dalam tiga tahun terakhir, tercatat setidaknya terdapat lebih dari 20 BUMDes dengan penghasilan di atas Rp 300 juta. Empat posisi teratas di antaranya ditempati oleh BUMDes Tirta Mandiri di Desa Ponggok, Klaten, dengan omset mencapai Rp 10,3 Miliar.
Kemudian disusul oleh BUMDes Tirtonirmolo di Desa Tirtonirmolo, Bantul, BUMDes Mandala Giri Amerta di Desa Tajun, Buleleng, dan BUMDes Karangkandri Sejahtera di Desa Karangkandri, Cilacap.
Untuk meningkatkan tata kelola manajemen BUMDes, Kemendes PDTT menginisiasi pembentukan PT. Mitra BUMDes Nusantara (MBS) sebagai holding company. PT. MBS dimotori oleh Perum Bulog dan empat bank milik pemerintah, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
PT. MBS berperan untuk membantu BUMDes (tingkat desa) dalam permodalan serta perluasan jaringan investasi dan skala bisnis. Peran sebagai Off Taker hasil produksi BUMDes juga dipegang PT. MBS sebagai penjamin daya serap produk pertanian desa. Tak kalah penting, PT. MBS juga berperan untuk supervisi operasional dalam bentuk standardisasi kualitas produk, kompetensi SDM, dan pengembangan Good Corporate Governance.
Dalam PT MBS, negara mempunyai saham sebesar 51% untuk mencegah monopoli dari kelompok tertentu. PT Mitra BUMDes Nusantara harus membuat PT Mitra BUMDes Kabupaten. Tugas PT Mitra bumdes kabupaten adalah membuat PT Mitra BUMDes Desa.
“Begitu jalan, serahkan ke management mitra bumdes desa dan kabupaten untuk mengembangkan sesuai dengan potensi dan kebutuhan di desa-desa. Tugas kita hanya mengawasi manajemen dan resikonya,” jelasnya.
Sementara program prioritas keempat adalah pembangunan Sarana Olahraga Desa (Raga Desa). Raga Desa diharapkan dapat menciptakan keramaian dan mendorong aktivitas ekonomi. Raga Desa akan menjadi ruang publik yang menciptakan keramaian.
Generasi muda pun dapat menyalurkan aktivitas positif agar terhindar dari narkoba, tawuran, dan radikalisme. Sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan dengan adanya Raga Desa yakni Liga Desa (sepakbola), Festival Desa, Layar Desa, maupun yang lainnya.
“Presiden memberikan arahan agar dana desa dapat memberikan efek besar terhadap pertumbuhan ekonomi desa. Atas saran itu, Kemendes PDTT membuat empat program unggulan tersebut,” ujar Menteri Eko.