Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM: Pemenang Tiga WK Migas Ini Agar Segera Teken Kontrak Bagi Hasil

Dari lima WK migas yang telah diumumkan pemenangnya, sebanyak dua WK, yakni Andaman I dan Andaman II telah ditandatangani kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split-nya, hari ini, Kamis (5/4/2018).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar memberikan keterangan hasil kunjungan kerjanya, di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar memberikan keterangan hasil kunjungan kerjanya, di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian ESDM mendorong agar para pemenang tiga wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) yang telah diumumkan pada 31 Januari 2018, untuk segera meneken kontrak.

Dari lima WK migas yang telah diumumkan pemenangnya, sebanyak dua WK, yakni Andaman I dan Andaman II telah ditandatangani kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split-nya, hari ini, Kamis (5/4/2018).

Ketiga WK migas yang belum ditandatangani tersebut adalah WK Merak-Lampung yang dimenangkan oleh PT Tansri Madjid Energi, WK Pekawai yang dimenangkan oleh PT Saka Energi Sepinggan, dan WK West Yamdena yang dimenangkan oleh PT Saka Energi Indonesia.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar berharap penandatanganan tersebut bisa segera dilakukan. Menurutnya, pemerintah masih menunggu kesiapan para kontraktor.

"Kita minta secepatnya untuk tanda tangan. Pemerintah berkomitmen mempercepat prosesnya," ujarnya seusai acara penandatanganan PSC gross split WK Andaman I dan Andaman II, Kamis (5/4/2018).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan skema gross split saat ini menarik bagi para investor hulu migas. Menurutnya, hal itu terbukti dari lelang 10 WK migas konvensional pada tahun lalu, sebanyak lima WK migas diminati.

Adapun pada tahun ini pemerintah juga melelang 26 WK migas skema gross slit yang terdiri dari 24 WK konvensional dan 2 WK nonkonvensional.

Dari 26 WK tersebut, sebanyak 8 WK migas kategori lelang penawaran langsung sedang dalam tahap evaluasi dokumen. Sisanya, sebanyak 19 WK migas konvensional kategori lelang reguler masih dalam tahap pengambilan dokumen hingga 7 Juni 2018.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper