Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) menyatakan perusahaan pengalengan ikan telah memenuhi standard dunia dan nasional sehingga mutu dan keamanan pangannya terjamin.
Dalam keterangan tertulis, Selasa (3/4/2018), Apiki menyatakan semua perusahaan telah diaudit sesuai standard yang mengacu pada manajemen mutu dunia, seperti Codex, Food and Drug Administration (FDA), dan EU Standard.
Standard internasional itu telah dipenuhi sebelum perusahaan mengantongi sertifkat good manufacturing practice (GMP) dan keamanan pangan (HACCP) dari KKP, makanan dalam (MD) dari BPOM, halal dari MUI, serta SNI.
"Hingga saat ini, seluruh proses produksi ikan kaleng di anggota Apiki tetap konsisten menjalankan SOP manajemen mutu dan keamanan pangan," kata Ketua Harian Apiki Ady Surya.
Pelaksanaan standard itu terus diawasi melalui kunjungan surveilance rutin dari masing lembaga penerbit jaminan mutu, seperti KKP, BPOM, LPOM MUI, LSPro dan buyer luar negeri.
Ikan kaleng, ujar Ady, merupakab satu-satunya produk hasil perikanan siap saji yang menerapkan wajib SNI 8222 produk sterilisasi.
Menurut Ady, parasit Anisakis sp yang ditemukan dalam ikan kaleng pada hakikatnya telah mati dalam dua kali proses, yakni dalam pembekuan -20 derajat celsius dan pemanasan 121 derajat celsius. Dengan demikian, ikan kaleng tetap aman dikonsumsi.
"Temuan cacing parasit dalam produk ikan kaleng jenis makarel bukan merupakan karena out of SOP mutu dan keamanan pangan dari produsen, melainkan accident di luar kapasitas kami," ujar Ady.