Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen Grab membuka kanal pendaftaran daring bagi eks mitra pengemudi Uber. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan pendaftaran daring itu memungkinkan mitra pengemudi yang berad di luar Jakarta terintegrasi ke dalam sistem tanpa perlu mendatangi kantor Grab.
“Semua pengemudi Uber dapat mendaftar dengan mudah melalui Grab secara online, tanpa harus mendatangi Grab Driver Centre secara langsung,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/4).
Menurutnya, proses migrasi mitra Uber ke platform Grab dilakukan berdasarkan standar operasional perusahaan yang mengharuskan calon mitra memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan itu mencakup kelengkapan dokumen SIM dan SKCK yang masih berlaku. Calon mitra pengemudi turut melalui tes keselamatan berkendara (safety riding) secara tertulis dan praktik.
Pendaftaran luring sebagai mitra Grab mulai dilakukan 26 Maret 2018—8 April 2018. Lima titik lokasi pendaftaran itu berada di Cibubur, Jakarta Timur; GOR Bendungan Hilir, Jakarta Pusat; Cikarang, Bekasi; Alam Sutera, Tangerang; dan Srengseng, Jakarta Barat.
Perusahaan ride-hailing yang beroperasi di Indonesia tengah berbenah melayani migrasi mitra pengemudi. Grab seperti diketahui baru saja mengakuisisi Uber pada pekan lalu.
Baca Juga
Bukan hanya terjadi di Indonesia, kesepakatan merger itu turut melebur unit bisnis Grab dan Uber pada seluruh negara di Asia Tenggara. Sebagai bagian dari kesepakatan, Uber memiliki kepemilikan 27,5% saham Grab.