Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Serahkan Hasil Audit IHPS II 2017 ke DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 kepada DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (3/4/2018).
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Seskab Pramono Anung (kanan) menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) disaksikan sejumlah anggota BPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Seskab Pramono Anung (kanan) menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) disaksikan sejumlah anggota BPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 kepada DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (3/4/2018).

Penyerahan IHPS ini merupakan salah satu amanat dalam Pasal 18 Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam ketentuan ini lembaga auditor negara itu dituntut untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada pembaga perwakilan, presiden, hingga kepala daerah selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya semester yang bersangkutan.

IHPS II 2017 merupakan ikhtisar dari 499 laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam pemeriksaannya di semester I 2017 BPK menemukan 14.997 permasalahan senilai Rp27,39 triliun.

Permasalahan tersebut meliputi kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun, serta permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektivan senilai Rp2,25 triliun.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2017 merupakan ringkasan dari 687 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 645 LHP Keuangan, 9 LHP kinerja, dan 33 LHP dengan tujuan tertentu.

Terkait dengan laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2016, telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 74 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, Wajar Dengan Pengecualian 8 LKKL, dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper