Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besaran Pinjaman di Bank Wakaf Mikro Fleksibel

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa usulan untuk besaran pinjaman ditingkatkan, berlaku berdasarkan kebutuhan.
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kanan), Ketua MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kanan) dan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Salahuddin Wahid berdialog dengan pedagang yang menjadi nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3/2018)./ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kanan), Ketua MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kanan) dan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Salahuddin Wahid berdialog dengan pedagang yang menjadi nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3/2018)./ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) operasional Bank Wakaf Mikro menjadi solusi bagi masyarakat yang memerlukan akses keuangan tanpa agunan, khususnya bagi masyarakat kecil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa usulan untuk besaran pinjaman ditingkatkan, berlaku berdasarkan kebutuhan.

“Aturan tertulisnya itu fleksibel dan sesuai kebutuhan. Kalau kita lihat memang Bank Wakaf Mikro didedikasikan untuk masyarakat yang kecil. Artinya kalau pinjaman puluhan juta ada skema lain dan bukan melaui Bank Wakaf Mikro,” ujarnya, seusai mengikuti Silaturahim Presiden Republik Indonesia dengan Para Pengelola & Nasabah Bank Wakaf Mikro, di Istana Merdeka, Rabu (28/3/2018).

Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3%.

Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok, sehingga akan membantu pemberdayaan masyarakat kecil di daerah yang memiliki usaha ultra mikro.

Wimboh menjelaskan pihaknya telah memiliki daftar daerah dan komunitas mana saja yang memerlukan kehadiran Bank Wakaf Mikro.

“OJK siap membuka lagi 20 Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah,”

Sejauh ini, OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 Bank Wakaf Mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Pulau Jawa, yakni di Jawa Barat (Cirebon, Bandung, Ciamis); Banten (Serang dan Lebak); Jawa Tengah (Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten), Yogyakarta dan Jawa Timur (Surabaya, Jombang, Kediri).

Hingga pertengahan Maret 2018, 20 Bank Wakaf Mikro tersebut telah menyalurkan pembiayaan kepada 3.389 orang nasabah yang tergabung dalam 684 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp3,05 miliar.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengaku telah mendengar masukan yang baik, terkait besaran modal untuk memenuhi kebutuhan usaha.

“Jangan sampai sudah dapat pinjaman tidak dapat apa-apa, semuanya harus dilakukan untuk modal usaha dan investasi,” tuturnya.

Presiden mengatakan untuk besaran pinjaman, OJK memang perlu merumuskan ulang. Harapannya, dengan begitu, masyarakat yang ingin berusaha tidak lari ke rentenir, dan memilih Bank Wakaf Mikro.

Dalam acara ini, setidaknya datang sekitar 300 pengurus, nasabah dan pimpinan pesantren dari 20 Bank Wakaf Mikro yang sudah mendapatkan ijin operasi dan menjadi proyek percontohan Bank Wakaf Mikro tahap pertama OJK sejak 2017.

“Ini kan baru awal, mereka kita kumpulkan di sini, dari para pengurus Bank Wakaf Mikro. Karena kita ingin mendengar masukan riil,” tambahnya.

Jokowi mengaku optimistis pertumbuhan lembaga keuangan mikro ini akan cepat, karena masyarakat yang tidak memiliki agunan memerlukan fasilitas pinjaman. Hanya saja, Kepala Negara tidak ingin Bank Wakaf Mikro hadir tanpa memberikan solusi bagi masyarakat.

“Berkembang sebanyak-banyaknya, donaturnya juga banyak. Karena kalau kita lihat ini, sangat membantu sekali,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper