Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlukah Jabatan Direktur Keselamatan pada BUMN Karya? Ini Kata Pemerintah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi untuk meningkatkan mutu, kesehatan, keamanan, dan lingkungan pada BUMN karya tidak harus ditangani oleh direksi baru.
Proyek Rusun Pasar Rumput/Antara-Aprilio Akbar
Proyek Rusun Pasar Rumput/Antara-Aprilio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi untuk meningkatkan mutu, kesehatan, keamanan, dan lingkungan pada BUMN karya tidak harus ditangani oleh direksi baru.

Pascadilayangkannya rekomendasi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Menteri BUMN pada 9 Maret 2018, baru PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yang bakal menerapkan rekomendasi itu dalam bentuk direktur keselamatan.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa bunyi rekomendasi adalah pembentukan unit khusus bidang mutu, kesehatan, keamanan, dan lingkungan (QHSE) sehingga setiap BUMN Karya tidak diharuskan membentuk direksi keselamatan.

"Perintahnya itu, BUMN di bidang konstruksi harus ada satu unit QHSE. Prinsipnya bisa di leher atau direktur khusus yang menangani QHSE,” katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Arie mengatakan bahwa keputusan pembentukan direksi baru di tubuh WSKT yang fokus menangani QHSE berdasarkan pertimbangan dari Kementerian BUMN yang menilai memang diperlukan untuk perbaikan manajemen keselamatan perseroan tersebut ke depannya.

Akan tetapi, dia mengatakan bahwa BUMN karya lain harus tetap memenuhi rekomendasi dengan pembentukan adanya unit khusus QHSE guna meminimalisasi kecelakaan konstruksi pada masa mendatang.

Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan bahwa pihaknya memutuskan agar direksi WSKT ditambah untuk bagian QHSE karena proyek yang ditangani sudah dinilai terlalu banyak.

Perubahan direksi rencananya bakal dilakukan pada 6 April 2018 saat rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Proyek Waskita terlalu banyak saat ini dan membutuhkan perubahan budaya yang besar, makanya butuh direktur QHSE," kata Ahmad belum lama ini.

Adapun, Ahmad menilai bahwa BUMN karya lainnya tidak perlu membentuk direksi baru seperti WSKT, tetapi dia menjamin bahwa BUMN lainnya akan tetap melaksanakan fungsi QHSE seperti yang direkomendasikan PUPR.

"Best practice-nya dunia tidak ada direktur QHSE, Waskita ini kasus khusus. Yang ada itu yang langsung tanggung jawab BoD [board of directors]. Nah, ini standar yang kami pakai untuk BUMN kKarya lain," ujarnya.

PT Waskita Karya Tbk. menjadi kontraktor terbanyak yang mengalami kecelakaan konstruksi dalam 8 bulan terakhir. Terakhir, kecelakaan kerja terjadi pada proyek rumah susun di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper