Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Kupang Lakukan Standardisasi Sistem Pemerintahan

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang untuk pengembangan dan pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produk unggulan daerah
Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)./Wikipedia
Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)./Wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Standardisasi Nasional (BSN) menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang untuk pengembangan dan pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produk unggulan daerah.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menjelaskan,  standardisasi yang dilakukan mengacu pada Standar ISO 18091 tentang Pedoman Sistem Manajemen Muti untuk Penerapan ISO 9001 di pemerintahan daerah.  

"Kerja sama ini bagaimana pemerintah daerah menerapkan konsep sustainable development dan memperbaiki pelayanan publik, " ujarnya,  Senin (26/03).

Dia menjelaskan,  fokus utama nota kesepahaman ini adalah membangun pertukaran dan pemanfaatan informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian,  pengembangan Standar Nasional Indonesia untuk produk unggulan daerah, pendidikan,  dan pelatihan. 

Adapun langkah awal implementasi nota kesepahaman tersebut,  pihaknya juga menyepakati kerja sama antara Pusat Sistem Penerapan Standar BSN dengan empat perangkat daerah yaitu Pemkot Kupang,  Sekretariat Daerah Kupang,  RSUD S. K Lerik Kupang,  Badan Keuangan Daerah Kupang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kupang. 

Bambang menambahkan, selanjutnya sistem standardisasi juga dapat dikembangkan di bidang pariwisata Kupang, yaitu pelaku industri hotel dan restoran. Namun untuk itu diperlukan adanya pemetaan yang jelas dari Pemkot Kupang. 

Zakiyah,  Deputi Bidang Informasi dan Standardisasi BSN menambahkan terdapat 39 indikator di bidang ekonomi, sosial dan lingkungan yang harus dipenuhi oleh pemda yang melakukan standardisasi ISO 18091.

Selain melakukan standardisasi pelayanan publik,  dia menjelaskan kerja sama yang diteken juga mencakup pembinaan terhadap pelaku Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  Kupang.  

"Untuk awalnya kita ambil lima UMKM dulu secara bertahap,  tenun,  sasando,  kue lokal dulu yang kita bina untuk role model, " ujarnya.  

 Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mengakui tata kelola pemerintah kota Kupang masih belum cukup baik untuk melayani warga.  Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif melakukan standardisasi dengan harapan dapat memperbaiki sistem pemerintahan dan memajukan Kupang dalam tiga tahun mendatang. 

"Dengan bantuan ini, saya yakin Kupang akan berubah dalam dua-tiga tahun.  Tidak lagi lambat,  bisa dihilangkan standar pemerintah yang kurang baik, " jelasnya.  

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper