Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif 'Tax Holiday' bagi Investasi Jalan Tol Disiapkan

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) diharapkan dapat mendorong investasi di bidang pembangunan jalan tol, terutama di wilayah perintis di mana tidak ada perusahaan yang melirik investasi semacam ini.
Kendaraan melintasi salah satu ruas Jalan tol Semarang-Batang di Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/3/2018)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Kendaraan melintasi salah satu ruas Jalan tol Semarang-Batang di Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/3/2018)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana merilis aturan terkait tax holiday terhadap investasi pembangunan jalan tol dalam bentuk Peraturan Presiden.

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) diharapkan dapat mendorong investasi di bidang pembangunan jalan tol, terutama di wilayah perintis di mana tidak ada perusahaan yang melirik investasi semacam ini.

“Ini kan termasuk investasi bidang perintis seperti di [jalan] tol Sumatra kan tidak ada yang mau, harus penugasan. Kalau dikasih tax holiday untuk kontruksi, ini bisa menurunkan harga hingga Rp125 per km. Ini untuk semua [jalan] tol yang baru nanti,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Kamis (22/3/2018).

Sejalan dengan ini, pemerintah juga berencana menurunkan tarif tol untuk meningkatkan ketahanan logistik dan daya saing nasional.

Adapun, pengkajian rencana itu bakal meliputi dua hal yakni dengan menambah masa konsesi dan mengubah komposisi golongan kendaraan mulai golongan II-V menjadi hanya dua golongan saja. Namun, dia belum memastikan apakah penerapan penurunan tarif jalan tol akan dilakukan pada ruas yang sudah beroperasi atau jalan tol baru.

Selain itu, opsi penurunan tarif jalan tol lain yang juga sedang dikaji antara lain pemberian dukungan pemerintah, fasilitas refinancing dengan pinjaman lebih murah dan jangka panjang oleh pemerintah, pengawasan tarif maksimum untuk perjalanan tertentu, pengembangan kawasan yang akan membangkitkan lalu lintas, dan jaminan pemerintah pemerintah atas tingkat pengembalian tertentu.

Basuki menambahkan bahwa total ruas saat ini sebanyak 39 dengan panjang sekitar 1.141 km. adapun, jumlah ruas tol yang ada sebelum Kabinet Kerja mencapai 27 ruas dengan panjang 780 km.

Pada saat Kabinet Kerja, jalan tol yang sudah beroperasi sebanyak 16 ruas dengan panjang 346 km. “Tahun ini mungkin bisa 1.000 km [panjangnya] lagi karena delay yang 2017,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper