Bisnis.com, JAKARTA — Setelah Presiden Joko Widodo meminta industri perbankan menggarap produk kredit pendidikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung menargetkan kajian peluncuran produk itu bisa dirampungkan pada akhir tahun ini.
Saat ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya tengah menyiapkan skema produk kredit pendidikan mulai dari bunga yang dikenakan, tempo pembayaran, hingga masa angsurannya.
“Sekarang kredit itu [kredit pendidikan] dibungkus dalam kredit tanpa agunan [KTA]. Cuma ini umum, bisa dipakai apa-apa. Nanti mungkin bisa kita buat skema khusus,” ucapnya di Istana Negara, Kamis (15/3/2018).
Yang perlu diperhatikan, produk kredit pendidikan ini membutuhkan pertimbangan khusus misalnya bunga yang dikenakan tidak bisa terlalu tinggi karena tujuannya adalah untuk memperluas akses pendidikan kepada masyarakat.
Untuk saat ini, Wimboh mengungkapkan OJK akan melakukan pembicaraan dengan industri perbankan terkait proses penilaian (assessment), mitigasi risikonya, dan segi permintaannya. Kendati demikian, dia memastikan peluncuran produk kredit pendidikan tidak membutuhkan payung hukum atau peraturan karena semua itu akan diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
“Targetnya [kajian] liat dulu. Secepatnya kajian, ya tahun ini. Enggak ada target dari Presiden, tapi lebih cepat lebih bagus,” tutur Wimboh.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta OJK dan industri perbankan segera menggarap pasar kredit pendidikan. Permintaan itu didasarkan atas harapannya agar industri perbankan tidak lagi ditopang oleh kredit konsumtif seperti saat ini.
Kredit pendidikan juga dinilai dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses pendidikan lebih tinggi.
“Saya membaca informasi di AS, nilai nominal baku debit student loan melampui total outstanding pinjaman kartu kredit. Kaget saya membaca ini. Kalau di negara kita bisa seperti ini, konsumtif akan pindah ke hal-hal yang produktif. Tolong ini dipelajari,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, total pembiayaan kartu kredit di AS senilai US$800 miliar sedangkan nilai outstanding kredit pendidikan bisa mencapai US$1,3 triliun.
Dengan adanya produk kredit pendidikan di Indonesia, Presiden meyakini hal ini akan menggeser proporsi kredit konsumtif ke produktif sekaligus memberikan nilai tambah kepada visi ke depan yakni pendidikan.