Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Ingin Tarik Investasi Baru di Industri Kaca, Pemerintah Harus Tegakkan Aturan SNI

Pemerintah diminta tegas menegakkan aturan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk kaca. Penegakan SNI akan mendorong investor berani berinvestasi lebih besar.
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah diminta tegas menegakkan aturan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk kaca. Penegakan SNI akan mendorong investor berani berinvestasi lebih besar. 

Ketua Umum  Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus H. Gunawan menuturkan saat ini produsen kaca hulu sebanyak empat perusahaan. Dari jumlah ini yang terdaftar di asosiasi dan memenuhi SNI hanya tiga perusahaan. 

"Total produksinya [sekarang yang terdaftar di asosiasi] sekitar 1,25 juta ton, nanti ada tambahan dari Asahimas. Mereka tambah dua tungku. Satu mulai produksi akhir tahun ini. Satu lagi tahun depan," kata Yustinus, Selasa (14/3/2018). 

Setelah tungku Asahimas beroperasi penuh, akan ada tambahan produksi sebanyak 60.000 ton atau produksi kaca lembaran Indonesia menjadi 1,31 juta ton. Kaca, semen, dan baja merupakan industri yang membutuhkan biaya distribusi besar.

Saat ini tiga produsen hulu kaca lembaran Indonesia adalah PT Asahimas Glass Tbk, PT Mulia, dan PT Tossa Shakti. Produsen hulu ini mulai berproduksi pada 1970—1980-an. Setelah itu, praktis tidak ada investasi baru yang masuk. Hingga awal 2017, total produksi kaca lembaran mencapai 1,5 juta ton. Namun, saat ini produksi menurun karena salah satu produsen menghentikan produksi di Kendal, Jawa Tengah karena tidak efisien.

"Mulai Maret 2017 lalu Tossa menjadi sleeping beauty. Seharusnya jika ingin eksis dia harus bangun lagi [tungku baru] karena [kalau hilang dari pasar] akan susah mendapatkan pelanggan. Saat ini untuk mengisi pasar mereka [sepertinya] menjadi trader," kata Yustinus. 

Pembangunan satu tungku baru ini membutuhkan investasi hingga US$100 juta. Hanya saja, perusahaan masih menghitung tingkat risiko setelah pabrikan China memperluas pembangunan pabrik kaca lembaran di Malaysia. 

"Tahun lalu mereka [pabrikan China] mulai beroperasi satu pabrik, tahun ini satu lagi. Dalam 5 tahun hingga 10 tahun ke depan akan ada delapan pabrik lagi. Jadi investasi [di Indonesia] sekarang atau tidak akan pernah [ada kesempatan lagi]," katanya. 

Pabrikan dalam negeri perlu mempertimbangkan perhitungan kapasitas produksi dari negara-negara lain dalam memperebutkan pasar ekspor. Pabrikan tidak dapat hanya mengandalkan pada pasar dalam negeri karena kebutuhan di Indonesia masih rendah. Dari produksi saat ini sebesar 1,25 juta ton, sebanyak 750.000 di antaranya untuk pasar ekspor. 

"Ekspor penting agar [memperoleh pendapatan] kompetitif. Harga gas di kita masih sangat tinggi," katanya. 

Bahan bakar gas menyumbang 27%-30% biaya dari produksi kaca. Saat ini industri membayar US$8 hingga US$9,2 per MMBtu. Jauh di atas ketentuan yang ditetapkan oleh Presiden sebesar US$6 per MMBtu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper