Bisnis.com, JAKARTA—Importasi dua peti kemas bermuatan steel sempat terlantar dan tidak bisa dikeluarkan pemilknya dari container yard atau lapangan penumpukan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta,Widijanto mengatakan kondisi tersebut terjadi pada jumat pekan lalu (9/3/2018) menyusul adanya keluhan perusahaan anggota ALFI.
"Kami coba mediasikan dengan pihak NPCT-1 dan ternyata ada masalah dalam penerbitan dokumen delivery order (DO) pelayaranya sehingga tidak bisa terakses dengan sistem di NPCT-1 yang menyebabkan peti kemas impor itu terbengkalai gak bisa diambil pemiliknya," ujarnya kepada Bisnis hari ini Senin (12/3/2018).
Widijanto mengatakan kejadian ini bermula saat diberlakukan e-DO (DO online) untuk PT APL yang melakukan pengiriman barang menggunakan kapal NYK ISABEL/428S.
Waktu itu ada space kapal yang sudah booking oleh BenLine. Oleh karena itu, APL meminta sebagian space tersebut kepada BenLine untuk menampung pengiriman peti kemas yang ditangani oleh APL.
Selanjutnya, peti kemas sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) atau sudah clerance kepabeanan dan hendak bayar TILA/menyelesaikan kewajibannya di NPCT-1 untuk keluar dari terminal. Akan tetapi proses itu tidak bisa dengan dokumen e-DO dari APL, namun mesti melampirkan juga DO dari BenLine.
Baca Juga
Widijanto mengungkapkan kejadian itu dialami oleh forwarder anggotanya yakni PT Prima Sejahtera Abadi Mandiri (PSAM) yang menghandle importasi PT.Cungpao Steel Indonesia.
Saat dikonfirmasi Bisnis, Manager Marketing NPCT-1, Didip Sulaiman mengatakan tidak ada masalah dengan pencetakan TILA selama membawa hardcopy SPPB dan DO.
"Kelihatannya hanya miskomunikasi saja. Sampai dengan saat ini tidak ada keluhan mengenai hal ini, saya juga konfirmasi dengan teman di billing kalau semua berjalan dengan baik dan kondusif," ujarnya.