Bisnis.com, JAKARTA - BUMN energi milik Ukraina, Naftogaz, mengatakan pada Kamis (1/3) waktu Indonesia bahwa perusahaan migas asal Rusia Gazprom harus membayar denda US$2,56 miliar setelah pengadilan Stockholm membuat putusan tahap akhir dari sebuah pertempuran hukum kedua perusahaan yang telah berlangsung lama.
Pada Juni 2014, Gazprom dan Naftogaz mengajukan klaim miliaran dolar AS satu sama lain dengan pengadilan arbitrase Stockholm, yang menyelesaikan perselisihan komersial.
Ketidaksepakatan tersebut merupakan hasil dari memburuknya hubungan antara Kiev dan Moskow sejak aneksasi Rusia terhadap Krimea dan letusan kekerasan separatis yang didukung Rusia di wilayah Donbass Ukraina, yang telah menewaskan lebih dari 10.000 orang.
Keputusan terakhir di Stockholm, yang mengakhiri perselisihan hukum, berpusat pada klaim Naftogaz bahwa ada kompensasi untuk Gazprom tidak memompa sejumlah gas per tahun melalui Ukraina dan membayar terlalu sedikit untuk apa yang dilakukannya melalui jalur pipa Naftogaz.
"Naftogaz mendapat ganti rugi sebesar US$$4,63 miliar karena kegagalan Gazprom untuk mengirimkan volume gas yang disepakati, "kata juru bicara Naftogaz Olena Osmolovska seperti dikutip Reuters.
Namun, tidak ada komentar langsung dari Gazprom.
Karena pengadilan sebelumnya memerintahkan Naftogaz untuk membayar Gazprom karena tunggakan gas, pembayaran bersih yang harus dilakukan Gazprom ke Ukraina adalah US$2,56 miliar, kata Osmolovska.
Lembaga Arbitrasi Kamar Dagang Stockholm tidak mempublikasikan atau mengomentari keputusannya, menyerahkannya kepada pihak-pihak yang terlibat untuk menjelaskan ke publik jika mereka menginginkannya.
Dalam keputusan sebelumnya, pengadilan tersebut menolak klaim Gazprom terkait dengan klausul 'take-or-pay' yang mengharuskan pembeli membayar gas apakah mereka melakukan pengiriman fisik atau tidak, dan mendapat dukungan dari Naftogaz dalam hal penetapan harga.
Tetapi juga memerintahkan Naftogaz untuk membayar US$2 miliar kepada Gazprom untuk menahan tunggakan gas tersebut dan memutuskan bahwa mereka harus membeli 5 bcm gas dari Gazprom setiap tahun sejak 2018.
Naftogaz Klaim Menang US$2,56 Miliar Atas Gasprom dalam Sengketa di Pengadilan
BUMN energi milik Ukraina, Naftogaz, mengatakan pada Kamis (1/3) waktu Indonesia bahwa perusahaan migas asal Rusia Gazprom harus membayar denda US$2,56 miliar setelah pengadilan Stockholm membuat putusan tahap akhir dari sebuah pertempuran hukum kedua perusahaan yang telah berlangsung lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
18 menit yang lalu
Strategi Emiten Bank BBNI, BMRI & BNLI Hadapi Tantangan Likuiditas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Sah! SKB 3 Menteri Diteken, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bebas BPHTB
35 menit yang lalu
Buruh Tolak Draf Aturan Pengupahan Baru, Ini Alasannya
56 menit yang lalu