Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Sawit harus Dorong Produktivitas Bukan Penambahan Lahan

Kantor Staf Presiden (KSP) terus mendorong kebijakan industri kelapa sawit di Indonesia untuk memfokuskan pada peningkatan produktivitas, dan bukan hanya penambahan luas lahan kebun.
Buah kelapa sawit/Antara
Buah kelapa sawit/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kantor Staf Presiden (KSP) terus mendorong kebijakan industri kelapa sawit di Indonesia untuk memfokuskan pada peningkatan produktivitas, dan bukan hanya penambahan luas lahan kebun.

Kepala KSP Moeldoko bakal mendorong arah pembangunan kelapa sawit yang fokus pada peningkatan produktivitas (intensifikasi) yang berkelanjutan bukan pembukaan lahan baru (ekstensifikasi).

“Peningkatan produktivitas sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan peremajaan kebun kelapa sawit,"katanya, mengutip keterangan resminya,Selasa (26/2).

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberi arahan untuk menyelesaikan masalah tanah-tanah rakyat di kawasan hutan termasuk kebun kelapa sawit rakyat.

Dalam waktu dekat, dia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendiskusikan Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas. 

Pemerintah berharap kebijakan yang baru dapat meningkatkan produktivitas bukan sekadar penambahan lahan. Kebijakan yang baru diharapkan dapat mendorong produktivitas perkebunan sawit Indonesia mencapai 8 ton/ha/tahun.

Saat ini, produktivitas Indonesia baru mencapai 2-4 ton/ha/tahun, masih kalah dari Malaysia yang bisa mencapai 10 ton/ha/tahun. 

Mereka berharap Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas yang akan segera dikeluarkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan produktivitas kelapa sawit di Indonesia. 

Menanggapi komitmen pemerintah, Teguh Surya dari Madani menyatakan evaluasi perizinan harus dilakukan dengan cara yang lebih transparan, peduli pada penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa upaya pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berorientasi bukan pada kelompok tertentu tetapi pada kesejahteraan rakyat.

Teguh menambahkan pentingnya komitmen pemerintah untuk membentuk tim kerja yang transparan dan terbuka dalam mengevaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit.

Sebagai catatan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di sektor kelapa sawit turun dari 70,6% tahun 2011 menjadi 46,3% tahun 2015. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Perorangan turun dari 42,3% tahun 2011 menjadi 6,3% tahun 2015. Pada tahun 2016, masih terdapat lebih dari 3 juta ha izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih. 

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mengingat kompleksitas perizinan kelapa sawit melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk penegak hukum.

Pada 2016, KPK telah membuat kajian tentang Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit yang diharapkan dapat membantu mencegah praktik korupsi perizinan dan penggelapan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper