Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pontianak Siapkan Kawasan Industri

Pemerintah Kota Pontianak tengah mengkaji pengembangan kawasan industri di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
Ilustrasi kegiatan industri manufaktur./Reuters
Ilustrasi kegiatan industri manufaktur./Reuters

Bisnis.com, PONTIANAK—Pemerintah Kota Pontianak tengah mengkaji pengembangan kawasan industri di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

"Dalam rencana tata ruang, wilayah Kecamatan Pontianak Utara akan dijadikan sebagai kawasan agribisnis, industri, dan permukiman," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak Amirullah, Selasa (27/2/2018), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan rencana pemindahan kawasan industri ke Kecamatan Pontianak Utara telah lama dibicarakan. Kendati demikian, evaluasi dan kajian masih terus dikerjakan. Saat ini sudah ada satu pabrik yang pindah ke wilayah ini.

"Dalam konsep pembangunan kewilayahan tiap daerah di Kota Pontianak memang punya ciri khas tersendiri, seperti di Kecamatan Pontianak Utara alokasi kawasan agribisnis ada sekitar 800 hektare, yang dipadukan dengan tata ruang wilayah, kawasan industri dan pemukiman," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian membidik kawasan industri dapat menarik investasi dengan total nilai mencapai Rp250 triliun untuk sepanjang 2018.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan target tersebut diharapkan dapat terpenuhi oleh 13 kawasan industri yang ada di seluruh Indonesia.

“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia sentris,” ujarnya dalam siaran pers, belum lama ini.

Adapun, 13 kawasan industri yang dimaksud Airlangga adalah Kawasan Industri (KI) Morowali di Sulawesi Tengah, KI Sei Mangkei di Sumatera Utara, KI Bantaeng di Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik di Jawa Timur, KI Kendal di Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang di Banten.

Kemudian, KI Dumai dan Tanjung Buton di Provinsi Riau, KI Konawe di Sulawesi Tenggara, KI Palu di Sulawesi Tengah, KI Bitung di Sulawesi Utara, KI Ketapang di Kalimantan Barat, serta KI Lhokseumawe di Aceh.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” tuturnya.

Airlangga menyebutkan jajarannya telah memfasilitasi pembangunan sejumlah kawasan industri terpadu dengan sarana dan prasarana yang menunjang guna memudahkan investor mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

“Pemerintah akan mengadakan roadshow kepada investor potensial dan rating agency agar mereka mengenal Indonesia dan mengetahui regulasi-regulasi yang sudah diperbaiki terkait penciptaan iklim investasi yang baik.”

Pemerintah terus memacu pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui peningkatan volume investasi dan ekspor. Untuk itu diperlukan langkah strategis seperti promosi kepada para pemodal mengenai iklim usaha yang kondusif di Indonesia dan perluasan pasar produk industri lokal ke kancah internasional.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ratna Ariyanti
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper