Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koperasi Buruh Bongkar Muat Tanjuk Priok Rugi Rp6,3 Miliar Gara-gara Dwelling Time

Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KSTKBM) Pelabuhan Tanjung Priok mengaku menderita kerugian Rp 6,3 miliar sepanjang tahun 2017 akibat produktivitas bongkar muat yang rendah di dua terminal petikemas yakni Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja.
Peti kemas/Ilustrasi-Bisnis
Peti kemas/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KSTKBM) Pelabuhan Tanjung Priok mengaku menderita kerugian Rp 6,3 miliar sepanjang tahun 2017 akibat produktivitas bongkar muat yang rendah di dua terminal petikemas yakni Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja.

Suparman, Ketua Koperasi KSTKBM Tanjung Priok,  menyayangkan pihak Otoritas Pelabuhan yang tidak sigap dalam mencermati anjloknya produktivitas bongkar muat tersebut.

Padahal, rendahnya produktivitas bongkar muat tersebut sangat mempengaruhi pencapaian dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini bertolak belakang dengan target Presiden Jokowi menurunkan angka dwelling time.

"Dwelling time itu ditentukan kecepatan bongkar muat. Kami punya data, ada kapal yang harusnya dilayani 2 hari tapi baru selesai 4 hingga 5 hari," ujarnya hari ini Senin (26/2/2018).

Selama 2017,  produktivitas bongkar muat di kedua terminal jauh di bawah ketentuan Kementerian Perhubungan yakni 27 boks kontainer/alat/jam untuk JICT dan 25 boks kontainer/alat/jam untuk TPK Koja.

Suparman menambahkan rendahnya pencapaian bongkar muat kontainer itu membuat Koperasi KSTKBM  harus rela menerima pembayaran jasa bongkar muat yang jauh di bawah biaya upah yang harus dibayarkan kepada pekerja TKBM.

Untuk menutupi kekurangan upah, Koperasi KSTKBM terpaksa menggunakan dana yang dipersiapkan untuk tunjangan hari raya (THR) 2.400 buruh TKBM serta dana asuransi pekerja tahun 2017. Akibatnya,  2400 TKBM Tanjung Priok terancam tidak mendapat THR tahun 2018.

Sejak awal tahun 2017, JICT dan TPK Koja memberlakukan sistem baru pembayaran jasa bongkar muat berdasarkan jumlah box kontainer. Koperasi KSTKBM menerima sistem baru tersebut megacu pada asumsi produktivitas bongkar muat di kedua terminal sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Namun kenyataannya, sepanjang tahun 2017, pencapaian produktivitas alat bongkar muat di kedua terminal jauh dari standar tersebut. Bahkan pernah terjadi produktivitas alat hanya 15 boks/jam.

"Sebagai pengelola TKBM, kami sudah mau mengubah aturan pembayaran upah dari pihak terminal menjadi sistem borong. Namun kami kecewa karena ternyata produktivitas bongkar muat jauh dari standar yang sudah ditetapkan pemerintah," Suparman.

Menurutnya, pihak Koperasi KSTKBM sudah menyampaikan kerugian yang diderita koperasi tersebut kepada Otoritas Pelabuhan maupun manajemen kedua terminal. Koperasi KSTKBM pun sudah mengajukan dana kompensasi atas kerugian tersebut kepada JICT dan TPK Koja. Namun hingga saat ini belum direspon dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper