Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) berharap agar kenaikan bobot tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada ponsel 4G, komputer tablet dan genggam tak lebih dari 5%.
Wakil Ketua Umum AIPTI Lee Kang Hyun mengatakan sebenarnya untuk menaikkan bobot TKDN hingga 5% bukanlah perkara sulit bila ditunjang dengan kemampuan pabrikan lokal menyediakan komponen yang dibutuhkan.
Dia pun berharap tambahan bobot TKDN yang akan dikenakan terhadal produk ponsel 4G, komputer tablet dan genggam tak akan melampaui angka 5% dalam kurun waktu 1—2 tahun.
Seperti diketahui, pemerintah menaikkan bobot TKDN dari minimal 20% pada 2015 menjadi 30% pada 2017. Pada 2019, rencananya pemerintah akan kembali menaikkan bobot TKDN sebesar 5% menjadi 35%.
"Usulan asosiasi, kenaikan wajar TKDN tidak melebihi angka 5% untuk jangka waktu satu sampai dua tahun ke depan hingga komponen lokal tersedia karena mustahil bagi pabrikan untuk mencapai angka yang lebih tinggi lagi bila pemerintah belum dapat menumbuhkan ekosistem komponen dalam negeri," ujarnya saat dihubungi Bisnis, belum lama ini.
Penaikan bobot TKDN secara drastis tanpa didukung kemampuan pabrikan lokal, katanya, bisa berujung pada naiknya harga jual produk. Pasalnya, pelaku usaha harus mengeluarkan investasi yang besar untuk mengikuti ketentuan tersebut.
Baca Juga
"Mengingat usaha maupun biaya yang harus dikeluarkan tidak kecil dan tidak mudah dalam usahanya meningkatkan TKDN, harga jual pun tentu terpengaruh seiring dengan penambahan modal dan biaya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel