Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Waralaba Indonesia Nantikan Revisi Regulasi

Pelaku bisnis waralaba di Indonesia berharap industri dapat lebih berkembang setelah revisi regulasi terkait bisnis waralaba dikeluarkan oleh pemerintah.
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA– Pelaku bisnis waralaba di Indonesia berharap industri dapat lebih berkembang setelah revisi regulasi terkait bisnis waralaba dikeluarkan oleh pemerintah.

Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Levita Ginting Supit mengatakan salah satu tantangan dari bisnis waralaba di Indonesia adalah dari sisi regulasi dan bisnis waralaba asing yang masuk ke Indonesia.

“Bisnis waralaba lokal tetap butuh support dari pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis.

Dia mengungkapkan saat ini Wali bersama-sama dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan berupaya melakukan revisi peraturan pemerintah agar lebih mendukung pengusaha waralaba Indonesia. Selain itu, agar waralaba asing yang masuk ke Indonesia juga tidak merugikan waralaba lokal.

“Tantangan itu bukan berarti jadi ancaman karena beberapa tahun belakang ini dengan banyaknya waralaba asing yang masuk ke Indonesia itu membuat pelaku waralaba lokal itu lebih kreatif sehingga bisa memajukan bisnis waralaba mereka,” katanya.

Namun, katanya, pengusaha waralaba juga tetap perlu didudkung dari aturan-aturan yang tidak menyulitkan agar bisa tetap bertumbuh dan berkembang.

“Kalau pengusaha maju juga efeknya baik untuk Indonesia kan, ada pemasukan pajak, pemakaian produk lokal meningkat, permintaan semakin banyak, seperti itu,” katanya.

Dia mengatakan pembahasan revisi regulasi ini telah dilakukan sejak tahun lalu dan telah mendekati tahap penyelesaian. Dimana Wali sebagai asosiasi juga menjadi pihak yang terlibat sebagai pelaku usaha di lapangan untuk memberikan masukan.

“Supaya pemerintah sama pengusaha bisa bergandengan tangan untuk memajukan bisnis ini di negara sendiri. Kalau di negara sendiri bisa maju, untuk berkembang di negara lain kan lebih gampang kan,” katanya.

Levita mengatakan revisi aturan tentang waralaba ini diperkirakan akan dikeluarkan pada pertengahan tahun 2018. Dimana rapat terakhir rencananya dilakukan pada Maret 2018. Asosiasi berharap dengan adanya beleid ini nantinya dapat mendukung iklim usaha yang baik.

“Kami berharap masing-masing waralaba, [baik] asing dan lokal, punya aturan sendiri-sendiri , dengan ada aturan ini, tidak saling menyikut,” katanya.

Dia mengatakan waralaba Indonesia harus tetap jadi tuan rumah di negara sendiri, namun waralaba asing yang masuk ke Indonesia juga pelakunya pengusaha Indonesia begitu meraka masuk ke Indonesia melalui kemitraan dengan orang Indonesia.

“Jadi dengan aturan ini yang benar-benar men-support pengusaha asing dan lokal ini, itu kan membuat bisnis waralaba bisa lebih berkembang,” katanya.

Data Wali, saat ini ada sekitar 1.500 usaha waralaba di Indonesia, dimana mayoritas merupakan waralaba asing.

“Waralaba asing itu ada 60% dan waralaba lokal ada 40%,” katanya.

Seperti diketahui, selama ini pemerintah masih menggunakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 53 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba untuk secara umum. Regulasi ini sebagai revisi atas Permendag nomor 31 tahun 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper