Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Bulog Capai 17.649 Ton Setara Beras

Hingga 21 Februari 2018 Perum Bulog tercatat menyerap 17.649 ton setara beras di tengah tingginya harga gabah di tingkat petani.
Pekerja memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Pekerja memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA— Hingga 21 Februari 2018 Perum Bulog tercatat menyerap 17.649 ton setara beras di tengah tingginya harga gabah di tingkat petani.

Berdasarkan data BPS, harga Gabah Kering Panen (GKP) nasional rata-rata berada di level Rp4.308-Rp4.995/kg sepanjang tahun 2017 di tingkat petani sedangkan harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan berkisar Rp5.313-Rp5.689/kg dan untuk beras medium ditingkat penggilingan berkisar di harga Rp8.654-Rp9.526/kg.

Ketiganya selalu berada diatas HPP, yaitu GKP tingkat petani Rp3.700/kg, GKG tingkat penggilingan Rp4.600/kg dan beras medium Rp7.300/kg seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015.

Adapun di Januari 2018, BPS mencatat harga rata-rata nasional GKP tingkat petani mencapai Rp5.415/kg, GKG di tingkat penggilingan Rp6.099/kg dan beras medium di tingkat penggilingan Rp10.177/kg.

“Dengan rata-rata harga pasar yang saat ini berada diatas HPP, sebenarnya inilah momen untuk para petani menikmati harga yang baik. Sehingga Bulog tidak wajib menyerap gabah dan beras mereka, dan bukan berarti BULOG tidak mau menyerap gabah dan beras dalam negeri”, kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Siti Kuwati seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Bisnis, Rabu (21/2/2018).

Siti menilai, tingginya harga gabah ini juga membuat pihaknya kesulitan dalam melaksanakan tugas penyerapan. Kendati demikian, dia menambahkan bahwa tugas Bulog sebagai penyangga harga di tingkat produsen telah berjalan sesuai tupoksi.

“Meskipun harga gabah di atas HPP, BULOG juga melakukan penyerapan dengan skema Komersial untuk memenuhi kebutuhan penjualan beras Komersial,”imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya selalu berkomitmen dalam menjaga ketahanan pangan nasional sesuai dengan penugasan dari pemerintah. Hal ini dipertegas dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional.

Pada tingkat produsen, Bulog menjaga stabilisasi harga dengan pembelian pangan mengacu pada HPP atau harga acuan, dan dilakukan jika harga pasar berada dibawah HPP.

Adapun selama 2017, penyerapan gabah atau beras oleh Bulog selama tahun mencapai 2,16 juta ton setara beras.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper