Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Patok Harga Ayam di Bawah Acuan, GOPAN: Tindak Tegas Peternak Besar

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi meminta pemerintah bertindak tegas terhadap peternak ayam skala besar yang menurunkan harga di bawah acuan. Kondisi ini menyebabkan kerugian di tingkat petani rakyat.
Peternakan unggas/disnak.jabarprov.go.id
Peternakan unggas/disnak.jabarprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi meminta pemerintah bertindak tegas terhadap peternak ayam skala besar yang menurunkan harga di bawah acuan. Kondisi ini menyebabkan kerugian di tingkat petani rakyat.

“Kami pernah mengusulkan ke Menteri Perdagangan, agar pemerintah menunda pemberian fasilitas pelayanan berupa perizinan, misalnya. Hal tersebut dimaksudkan agar ada efek jera,” kata Sugeng kepada Bisnis hari ini Jumat (16/2/2018).

GOPAN meminta perusahaan peternak besar yang menjual harga ayam untuk dipersulit izin seperti izin masuk bibit dan material pakan. Sebaliknya bagi peternak patuh harus diberi kemudahan dalam pelayanan.

Menurutnya, harga ayam hidup di Jawa Timur dan Jawa Tengah berada di kisaran Rp15.000 per kg – Rp16.000 per kg. Sementara di Jawa Barat mulai ada kecenderungan turun, meski saat ini berada di kisaran Rp17.000 per kg.

“Menteri Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pernah mengarahkan agar harga batas bawah dimulai dari besaran Rp18.000 per kg dan batas atas Rp20.000 per kg,” tuturnya.

Pihaknya meminta pemerintah mengambil sikap terhadap peternak skala besar yang menjual harga ayam di bawah acuan yang ditetapkan. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 tahun 2017 tentang harga acuan di petani dan konsumen mencatat harga ayam segar di tingkat petani berada di Rp18.000 per kg sedangkan di tingkat konsumen sebesar Rp32.000 per kg.

Selain mengalami kerugian, terjadi penumpukan stok ayam di peternak kecil sejak penurunan harga. GOPAN juga meminta pemerintah segera mendirikan rumah potong ayam berikut penyimpananya sesuai dengan Permentan.

“Sehingga terjadi kesetimbangan, di samping penyesuaian stok disisi hulunya agar tidak terjadi over supplay” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper