Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Angkutan Motor Gratis (Motis) 2018 dengan kereta api kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada pekan ke-2 Februari 2018, tepatnya pada 9 Februari 2018.
Angkutan Motis 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor selama perjalanan mudik Lebaran. Angkutan Motis telah berjalan selama 5 tahun sejak diselenggarakan pada 2014.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat jumlah lintas pelayanan, load factor dan subsidi Angkutan Motis meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2014-2015, baru tersedia 2 lintas pelayanan, lalu bertambah menjadi 3 lintas pelayanan pada 2016-2018.
Total peserta Angkutan Motis 2014 tercatat sebanyak 4.538 peserta dari total kuota sebanyak 8.700 (load factor 52%) dengan besaran subsidi R9,2 miliar. Pada 2015, jumlahnya mencapai 5.438 dari kuota 9.827 (load factor 55%) dengan subsidi Rp6,5 miliar.
Pada 2016, pemeirntah kembali menambah subsidi menjadi Rp20 miliar seiring besarnya animo masyarakat. Total kuota menjadi 15.834 dengan realisasi 11.560 peserta (load factor 73%).
Untuk 2017 dan 2018, ditambah menjadi Rp36,5 miliar dan total kuota 18.096. Tahun lalu, realisasinya sebanyak 15.276 peserta (load factor 84%).
Bagi yang ingin mengikuti Angkutan Motis 2018, diwajibkan mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Pendaftaran secara online dilakukan melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada 9 Februari-24 Juni 2018.
Peserta akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tambahan sampai hari ke-30 penjualan KA Tambahan.
Pendaftaran Angkutan Motis 2018 dilaksanakan di 13 stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.
Sementara itu, pendaftaran langsung motor untuk arus balik dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada 9 Mei-Juni 2018.
Adapun, masa Angkutan Motor Gratis 2018 akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu; untuk arus mudik dilaksanakan selama 6 hari pada 8-13 Juni 2018 dan untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari pada 19-25 Juni 2018.
Angkutan Motor Gratis 2018, terbagi atas tiga lintas pelayanan. Pertama, Lintas Utara: Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Tegal - Sta. Pekalongan - Sta. Semarang Tawang - Sta. Ngrombo - Sta. Cepu - Sta. Bojonegoro - Sta. Babat - Sta. Surabaya Pasarturi.
Kedua, Lintas Selatan I : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cimahi - Sta. Sta. Kiaracondong - Sta. Tasikmalaya - Sta. Banjar - Sta. Sidareja - Sta. Maos - - Sta. Kroya - Sta. Gombong - Sta. Kebumen - Sta. Kutoarjo.
Ketiga, Lintas Selatan II : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Purwokerto - Sta. Kroya - Sta. Kutoarjo - Sta. Lempuyangan - Sta. Klaten - Sta. Purwosari - Sta. Madiun - Sta. Kertosono - Sta. Kediri - St. Tulungagung - Sta. Blitar.
Stamformasi atau rangkaian KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta Motis tahun ini terdiri atas delapan gerbong. Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut 1 rangkaian KA barang sebanyak 464 motor.
Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan 1 rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor. Sehingga, selama penyelenggaraan Motis 2018, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor.
Ketentuan motor yang didaftarkan untuk Angkutan Motis Tahun 2018 yatu 1 (satu) motor dengan kapasitas maksimal 150 Cc, tidak boleh dimodifikasi (kecuali motor untuk difabel), pendaftar harus memiliki KTP, SIM dan STNK.
Peserta Angkutan Motis 2018 akan dilayani menggunakan KA-KA berikut :
1. KA Ekonomi PSO: KA Serayu Pagi, KA Serayu Malam, KA Brantas, KA Matarmaja, KA Kahuripan, KA Bengawan, KA Pasundan, KA Kutojaya Selatan, KA Gaya Baru Malam Selatan.
2. KA Ekonomi Komersial: KA Tawang Jaya, KA Kutojaya Utara, KA Kertajaya.
3. KA Tambahan Lebaran: KA Kutojaya Utara Tambahan, KA Kertajaya Tambahan, KA Pasundan Tambahan, KA Matarmaja Tambahan, KA Mantab Tambahan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri menyatakan penyelenggaraan Angkutan Motis diharapkan dapat mendorong masyarakat, yang selama ini masih menggunakan sepeda motor ketika mudik, beralih menggunakan layanan yang telah disediakan pemerintah.
Sepeda motor pemudik diangkut dengan Angkutan KA gratis sampai ke tempat tujuan, sedangkan penumpangnya dapat memilih menggunakan moda transportasi umum lainnya seperti KA penumpang atau bus. Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan bagi pemudik itu sendiri, selama perjalanan mudik.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan Angkutan Motis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (12/2/2018).
Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk memastikan dan merencanakan waktu perjalanan mudik dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, tiket untuk mendukung Angkutan Motis 2018 tidak dapat dibatalkan maupun diubah tanggal keberangkatan dan kepulangannya.