Bisnis.com, JAKARTA—Industri galangan kapal dalam negeri menyatakan siap menjadi sektor pendorong industri baja.
Achmad Muchtasyar, Chief Business Development Officer PT Daya Radar Utama, mengatakan saat ini Indonesia memiliki proyek-proyek pengembangan maritim yang membutuhkan kapal dan dapat mendorong serapan baja.
“Namun, pemerintah harus dapat menjaga industri galangan kapal agar bisa menjadi driver industri baja. Saat ini banyak kendala di industri ini, seperti regulasi yang tumpang tindih,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Selain itu, pembina industri galangan kapal juga belum jelas. Menurutnya, secara industri pembina industri galangan kapal adalah Kementerian Perindustrian, tetapi banyak aturan dari Kementerian Perhubungan yang harus dipenuhi pelaku industri ini.
Achmad menyebutkan 80% komponen kapal berupa logam, tetapi produsen hanya memanfaatkan produk baja nasional berupa pelat baja dan pipa. Banyak komponen pendukung lainnya yang belum bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.
“Ini kenapa tidak terjadi? Alasan dari industri baja karena permintaannya tidak sustain, jadi untuk investasi selain pelat dan baja tidak menarik,” jelasnya.
Sementara itu, Turitan Indaryo, Director of Shipbuilding PT PAL Indonesia, menuturkan industri galangan kapal di Indonesia saat ini telah berkembang cukup besar. PAL telah mampu mengekspor kapal perang dan kapal niaga. Dalam waktu dekat PAL akan meluncurkan produk kapal selam.
Adapun, kebutuhan logam dasar, terutama untuk pelat standar, untuk industri galangan kapal sudah terpenuhi dari pabrikan baja nasional, seperti Krakatau Steel dan Gunung Steel Group. “Namun, untuk kebutuhan pelat dan profil yang khusus seperti high tensile steel dan bulb plate masih harus impor. Apalagi untuk logam bahan kapal selam,” ujarnya.
Lebih jauh, Turitan menuturkan pemerintah harus membuat peraturan tentang pembangunan kapal di dalam negeri sehingga pembelian kapal bekas dari luar negeri oleh perusahaan pelayaran dapat ditekan.
“Kemenperin juga perlu menghimpun data seluruh kebutuhan pelat dasar dan profil pada industri perkapalan dalam negeri, sehingga secara skala ekonomi industri logam dasar layak memproduksi kebutuhan tersebut di dalam negeri,” kata Turitan.