Bisnis.com, GARUT - Kementerian Pertanian bersama Bulog, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Bank Rakyat Indonesia dan sejumlah pihak terkait lainnya membuat kesepakatan terkait pembentukan tim khusus atau tim sergap (serap gabah petani) yang berfungsi menyerap gabah petani menyusul musim panen raya yang sedang berlangsung.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan pembentukan tim ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerugian petani selama musim panen raya.
"Kami membentuk tim khusus untuk penyerapan gabah di wilayah Indonesia agar petani tidak rugi. Kami langsung sinergi, kami lngsung menandatangani MoU kemarin bersama Bulog, Dirut BRI, PPL (Penyuluh Petani Lapangan), bersama Babinsa, semua pihak, KNTA kita serap beras petani. Ini kita tidak boleh biarkan petani merugi karena mereka adalah ujung tombak untuk produksi," katanya usai melakukan pemanena secara simbolis di Desa Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).
Adapun pembentukan tim ini dilatarbelakangi penurunan harga gabah di sejumlah daerah dilaporkan terus berlanjut. Penurunan harga gabah kering panen di Provinsi Jawa Barat sendiri telah mencapai Rp700 per kilogram dari Ro5.700 menjadi Rp5.000. Bahkan, di daerah tertentu, menurut Amran terjadi penurunan harga GKP hingga ke level Rp3.800.
"Di Sumsel, Jawa Timur juga demikian, Jawa Tengah turun seperti itu. Bahkan sudah ada Rp4.000 an di Suka Bumi. Bahkan kami sudah terima laporan Rp3.800 per kilogram. Kami terima laporan kemarin pagi," tambahnya.
Dia menyebutkan tim yang dibentuk dalam kerjasama ini akan fokus dalam menyerap gabah langsung ke petani dengan total target serapan 4,4 juta ton gabah atau 2,2 juta ton setara beras hingga Juni 2018.
Dalam pelaksanaan penyerapan akan dilakukan empat skema antara lain menyerap gabah dengan kelembaban maksimal 30%, menyerap dengan harga pembelian pemerintah (hpp), penyerapan dengan fleksibilitas hingga 10% dari hpp, dan menyerap untuk pasokan beras komersil atau premium.
Amran juga menegaskan bagi pihak mana saja yang membeli gabah dengan harga diatas hpp ditambah fleksibilitas 10% akan dipersilahkan selama tidak menyebabkan petani merugi.