Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan dinilai cukup lambat untuk berkolaborsi dengan swasta dalam hal pembangunan proyek.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai Kementerian Perhubungan masih cukup konservatif dalam melibatkan swasta di proyeknya.
Tak hanya itu, Ani juga mengira bahwa selama ini Kemenhub cukup dimanjakan dengan insentif ataupun kemudahan untuk mendapatkan anggaran sesuai yang diinginkan sehingga masih cukup awam dalam melibatkan swasta di proyek-proyeknya.
“Terus terang Kemenhub saya anggap adalah yang paling agak lambat dalam menentukan atau mendorong dan mengundang peranan swasta ini dalam berbagai macam hal. Ada semacam konservatisme yang cukup besar tapi saya juga anggap ini karena insentif karena pakai dana APBN paling gampang, anda gak pernah repot, tinggal pokoknya lobi paling kuat ke Kemenkeu dapat alokasi Bappenas dan menjaga di DPR supaya tidak dipotong atau bahkan minta DPR untuk tambah anggaran dan kemudian tinggal belanja,” kata Sri Mulyani, Kamis (1/2/2018).
Disisi lain, Sri Mulyani juga menyidir sejumlah pejabat Kemenhub yang kerap kali terjerat masalah korupsi. Dia bahkan mengatakan kementerian itu cukup populer dengan reputasi korupsi.
Dalam hal ini, Ani meminta agar ke depan Kemenhub mampu dan mau untuk berinovasi dalam menggunakan anggaran, terutama untuk melibatkan swasta dalam proyeknya.
Sementara itu, terkait penyerapan anggaran, Ani menilai Kementerian Perhubungan merupakan salah satu lembaga yang penyerapan anggarannya kurang maksimal.
Ada kelebihan anggaran yang diberikan sehingga membuat Kemenhub tidak bisa membelanjakannya secara maksimal. Pasalnya, sejauh ini, serapan anggaran Kemenhub setiap tahunnya tidak pernah lebih dari 90%.
“Ini cukup memberi ilustrasi mengenai kemampuan anda semua mengelola sebuah resource yang ada di tangan kita. There is no excuse, saya tidak bisa. Pagu anggaran dan penyerapannya 2010 kementerian ini anggarannya hanya Rp 17,8 triliun.”
Sebab itu, Ani mengimbau agar pada 2018 serapan anggaran Kemenhub bisa lebih baik lagi. Jika penyerapan anggaran tidak ada kemajuan, maka Kemenkeu tidak bisa memberikan penambahan anggaran.