Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Impor Kian Dominasi E-Commerce

Berkembangnya perdagangan elektronik atau e-commerce di Tanah Air d ini la akan meningkatkan barang konsumsi impor di masyarakat.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015-2020 Rosan P. Roeslani (tengah) melambaikan tangan usai penghitungan suara pada Musyawarah Nasional (Munas) VII Kadin di Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/11/2015) malam./Antara-Novrian Arbi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015-2020 Rosan P. Roeslani (tengah) melambaikan tangan usai penghitungan suara pada Musyawarah Nasional (Munas) VII Kadin di Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/11/2015) malam./Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Berkembangnya perdagangan elektronik atau e-commerce di Tanah Air dinilai kian meningkatkan barang konsumsi impor di masyarakat.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan boomingnya e-commerce ikut meningkatkan impor barang konsumsi. Bahkan menurut data idEA produk lokal hanya sekitar 6%-7% melalui transaksi elektronik jauh di bawah produk impor.

"Dilemanya, spending investasi startup e-commerce secara tidak langsung justru mempromosikan produk impor," kata Rosan di Hotel Borobudur, Jumat (2/2/2018).

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan bakal membuat perkembangan produk lokal semakin seret. Pemerintah diharap dapat mendukungan produk dalam negeri agar terus membaik, seperti mempermudah pelaku usaha dalam proses perizinan.

Selain itu pemberian pajak serendah mungkin bagi market place yang menjual produk lokal atau UKM juga perlu ditingkatkan sehingga perkembangan produk dalam negeri semakin pesat.

Pihaknya berharap pemerintah tidak lepas tangan dalam menyelesaikan persoalan UKM yang terus menjamur. Adapun bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UKM seperti pemberian pendampingan berkelanjutan.

"Indikator pemerintah untuk menetapkan standar UMKM juga perlu di review. Jangan menetapkan suatu perusahaan sebagai UMKM hanya dari pendapatan Rp4,8 miliar. Karena ada suatu perusahaan yang memiliki pendapatan sudah Rp5 miliar tetapi mereka turunin lagi supaya tetap mendapat insentif UKM. Jadi mereka tidak berani ekspansi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper