Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERTUKARAN DATA PAJAK: Ini Daftar Negara Incaran Ditjen Pajak

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyiapkan daftar negara yang akan diprioritaskan dalam implementasi automatic exchange of information atau AEoI.
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wajib pajak antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyiapkan daftar negara yang akan diprioritaskan dalam implementasi automatic exchange of information atau AEoI.

Negara-negara asal deklarasi harta maupun repatriasi dalam pelaksanaan pengampunan pajak seperti Singapura, Hong Kong, Swiss, dan Republik Rakyat China (RRC), dianggap masih sangat memungkinkan untuk menelusuri rekening wajib pajak asal Indonesia.

"Seluruh yurisdiksi tersebut sudah dapat dipastikan akan bertukar informasi dengan Indonesia September 2018," kata Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol kepada Bisnis, Rabu (31/1/2018).

Berdasarkan catatan Bisnis, meski deklarasi harta mencapai Rp4.884 triliun, tetapi WP rata-rata hanya mendeklarasikan 60% dari total harta secara keseluruhan. Selain itu, dari Rp147 triliun komitmen repatriasi, hanya Rp138 triliun yang terealisasi. Artinya ada selisih Rp9 triliun yang belum direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper