Bisnis.com, JAKARTA- Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai pemanfaatan kerja sama perdagangan yang dituangkan dalam free trade agreement (FTA) oleh Indonesia dengan sejumlah negara masih minim.
“Rendahnya pemanfaatan preferential FTA,” tulis IGJ dalam Catatan Awal Tahun 2018 dari Indonesia for Global Justice yang diterima Bisnis hari ini, Rabu (31/1/2018).
IGJ mengeungkapkan dari beberapa perjanjian perdagangan bebas yang telah ditandatangani, Indonesia belum juga dapat memanfaatkannya secara maksimal.
Dikemukakan rata-rata pemanfaatan FTA untuk mendorong kinerja ekspor masih rendah, yakni hanya sebesar 30% sampai 35%.
“Rendahnya pemanfaatan preferential FTA mengindikasikan rendahnya daya saing, khususnya sektor industri di Indonesia,” tulis IGJ.
Hingga September 2017, tercatat sudah 10 perjanjian ekonomi internasional telah ditandatangani dari 21 perundingan yang dilakukan Indonesia.
Sebanyak 2 perjanjian dilakukan secara bilateral dan 6 merupakan perjanjian dalam konteks Indonesia sebagai anggota ASEAN.
Setiap kawasan ekonomi dimana FTA dilakukan, memiliki peluang dan tantangan perdagangan yang tidak sama.
“Fakta menunjukan bahwa kebijakan liberalisasi perdagangan yang diambil oleh Indonesia tidak mendorong terjadinya trade diversion, tetapi semakin mengarah pada trade creation yang meningkatkan ketergantungan pada produk impor sebagai substitusi produk lokal yang dianggap mahal dan tidak kompetitif,” tulis IGJ.