Bisnis.com, MEDAN - PT Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL) meraih Proper kategori Biru periode penilaian 2016-2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
"Proper kategori Biru ini merupakan komitmen kami untuk secara konsisten mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dalam mengelola perusahaan yang ramah lingkungan serta mengedepankan operasional yang berkelanjutan," ujar Direksi PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Mulia Nauli dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Sabtu (27/1/2018).
Proper adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.
Proper kategori Biru yang diterima TPL merupakan yang ke delapan kalinya berturut-turut sejak 2008.
Proper kategori Biru periode 2016-2017diterima oleh Manajer Humas TPL, Simon Sidabukke, dari Kepala DLH Sumut, Hidayati, yang diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Siti Bayu Nasution dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sumut, Maridup Sitorus di Medan, Jumat (26/1).
Sebelumnya, PT. TPL meraih penghargaan Green Industry Awards dari Kementerian Perindustrian pada Desember lalu.
Baca Juga