Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Migas atau BPH Migas melakukan evaluasi harga jaringan gas pada enam kabupaten yang mendapatkan anggaran pendapatan dan belanja negara untuk distribusi komoditas bahan bakar tersebut.
Anggota Komite BPH Migas Hari Pratoyo mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi harga gas bumi yang diajukan badan usaha. Adapun, BPH Migas masih melakukan public hearing untuk mendapatkan angka harga gas bumi yang sesuai.
"Harapannya, harga gas bumi nanti bisa memberikan ke-ekonomian yang layak untuk badan usaha, tetapi juga tetap menjaga daya beli konsumen. Selain itu, juga memberikan ruang kepada pemerintah untuk memperluas jangkauan ekspansi jaringan gas," ujarnya pada Kamis (24/1).
Adapun, pada tahap pertama, BPH Migas sudah mengevaluasi harga gas bumi pada enam kabupaten yakni, Muara Enim, Pali, Musi Banyuasin, Lampung, Mojokerto, dan Samarinda.
Hasil evaluasi BPH Migas itu menunjukkan untuk harga migas Muara Enim dan Pali sekitar Rp4.750 per meter kubik. Lalu, Kabupaten Musi Banyuasin senilai Rp4.895 per meter kubik.
Kemudian, Kabupaten Lampung senilai Rp4.450 per meter kubik, sedangkan untuk Mojokerto dan Samarinda masing-masing Rp4.350 per meter kubik dan Rp4.426 meter kubik.
Baca Juga
BPH Migas akan berupaya menetapkan harga gas bumi dalam jaringan gas bisa lebih murah ketimbang harga LPG subsidi tiga kilogram.