Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UE TOLAK BIODIESEL CPO: Eropa Penggagas Biodiesel Nabati

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengemukakan Eropa menjadi penggagas energi terbarukan (renewable energy)yang dinilai produk ramah lingkungan.
Sawit segar./.
Sawit segar./.

Bisnis.com, JAKARTA- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengemukakan Eropa menjadi penggagas energi terbarukan (renewable energy)yang dinilai sebagai produk ramah lingkungan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengemukakan untuk mendorong realisasi penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungam, Eropa siap dengan sokongan hasil budidaya bunga matahari dan rapeseed.

“Biodiesel yang mulai Eropa, karena mereka ingin menggunakan energi renewable ramah lingkungan [dan menghadirkan] biodesiel dari raoeseed. (Tapi kemudian datang jadi biodiesel (CPO yang) jadi pesaing,” kata Joko kepada Bisnis.

Peruntukan rapeseed untuk berbagai kebutuhan pangan dan energi selanjutnya dibayangi oleh pasokan crude palm oil (CPO).

Seperti diketahui Indonesia dan Malaysia menjadi negara produsen minyak sawit mentah di dunia.

“Merasa tersaingi rapeseednya, (Eropa menjadi) sangat protektif Cerita seperti itu,” kata Joko.

Seperti diketahui pada Rabu (17/1/2018), telah dilakukan pengambilan suara (voting) terkait penolakan biodiesel berbahan CPO di tingkat Parlemen Eropa..

Tercatat, proposal yang mengatur larangan konsumsi sawit sebagai bahan pembuat biofuel, disetujui oleh 492 orang. Sementara itu, anggota parlemen yang menolak sebanyak 88 orang dan 107 orang lainnya menyatakan abstain.

Salah satu kebijakan yang dihasilkan melalui proses jajak pendapat yang digelar pada Rabu tersebut adalah menghapus minyak kelapa sawit sebagai salah satu bahan dasar biodiesel. Dalam penjelasannya, proposal tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit dianggap menjadi salah satu penyebab proses deforestasi.

Proposal tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan sawit untuk biodiesel di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru.

Proses pengambilan suara pertama tersebut merupakan bagian dari prosedur legislatif biasa di Komisi Eropa. Langkah itu dilakukan untuk membentuk RUU yang akan diajukan ke Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa.

Setelah voting di tingkat parlemen, Komisi Eropa dan Dewan Eropa pada Februari 2018 yang akan membahas hasil jajak pendapat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper