Bisnis.com, JAKARTA — Pemberlakuan sistem perizinan terintegrasi dimulai dari menyisir kendala investasi serta jenis perizinan yang berlaku di daerah.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku deregulasi kebijakan belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga pembentukan Satgas Investasi dianggap menjadi solusi untuk mengatasi molornya penerbitan perizinan.
Saat ini pemerintah berkeinginan menghadirkan perizinan terintegrasi (single submission) menjadi pintu keluar mengenai panjangnya alur perizinan investasi Tanah Air.
"Tapi untuk itu kita harus punya dulu setiap izin yang ada di daerah apa saja. Izin di kementerian/lembaga apa saja. Ketika kita tahu kemana ini harus diselesaikan" tuturnya di Istana Negara, Selasa (23/1/18).
Pada tahap awal, Pemerintah pusat akan mengawal dan membantu penyelesaian. Dengan syarat, pemerintah daerah segera menyisir kendala investasi apa yang menjadi persoalan. Selain itu, pemda juga diminta melakukan inventaris tentang keberadaan perizinan menyangkut investasi.
Pemerintah memberikan tenggat waktu kepada Pemda terkait inventaris data dan informasi hingga akhir Februari mendatang. Selanjutnya, pada April 2018 diharapkan single submission dapat terlaksana.
"Jadi orang cukup datang ke satu kantor untuk perizinan, nanti satu sistem yang meneyelesaikannya," ujarnya.
Untuk mempermudah pekerjaan tersebut, Pemda juga diminta untuk segera membuat Satgas Investasi. Mengenai insentif dan disinsentif, Darmin memilih untuk memberikan disinsentif yang perlu dihadirkan jika pemda tetap lambat mengatasi persoalan klasik perizinan investasi tersebut.
"Mengenai punish and reward kita tetap minta Kemenkeu merumuskannya. Kalau insentif tidak besar, tetapi semuanya [termasuk disinsentif] masih dirumuskan," tutur Darmin.