Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor sektor minyak bumi dan gas mencapai US$15,7 miliar pada tahun 2017, meningkat 20,9% dibanding capaian 2016 yang sekitar US$13,1 miliar.
Hal ini ditopang oleh meningkatnya nilai ekspor industri pengolahan hasil minyak sebesar 88% menjadi US1,6 miliar. Pada 2016, nilainya hanya US$872 juta.
Di sektor pertambangan minyak mentah dan gas, nilai ekspor juga tercatat meningkat 15% menjadi US$14 juta dari realisasi tahun sebelumnya yang sekitar US$12,1 juta.
Pengadaan gas juga tumbuh 71% dari US$44,4 juta pada 2016 menjadi US$76 juta. “Meningkatnya nilai ekspor migas juga disebabkan meningkatnya harga minyak dunia,” kata Kepala BPS Suhariyanto, Senin (15/1/2018).
Harga minyak dunia pada Desember 2017 tercatat USS$60,90 per barel, meningkat dari Desember 2016 US$51,09 per barel.